Alun-alun Cimahi Jadi Kawasan Bebas Parkir Kendaraan Pengunjung

Alun-alun Cimahi Jadi Kawasan Bebas Parkir Kendaraan Pengunjung

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 16 Nov 2023 17:15 WIB
Area Parkir Kendaraan di Kawasan Alun-alun Cimahi
Area Parkir Kendaraan di Kawasan Alun-alun Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Kawasan Alun-alun Kota Cimahi bakal menjadi area bebas parkir segala jenis kendaraan, meliputi Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Ria, hingga Jalan Amir Machmud yang menjadi wajah alun-alun.

Saat ini, masih banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di sepanjang jalan tersebut. Hal itu lantaran masih ada Satuan Ruang Parkir (SRP) berbentuk garis berwarna putih dengan posisi menyerong.

"Kita menertibkan parkir di kawasan Alun-alun (Cimahi) karena akan dijadikan area bebas parkir untuk semua kendaraan. Masyarakat harus paham, bahwa kawasan alun-alun ini tidak disediakan lahan parkir," kata Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi saat ditemui, Kamis (16/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diterapkan, pihaknya terlebih dahulu bakal menghilangkan SRP atau marka parkir. Setelah SRP dihilangkan, baru kemudian dipasang rambu larangan parkir di seputaran Alun-alun Cimahi.

"SRP ini kan sudah ada sejak lama, nah sekarang berdasarkan kajian terbaru kawasan alun-alun ini tidak diperbolehkan untuk parkir. Setelah srp dihilangkan, baru akan dipasang rambu larangan parkir. Karena kalau tidak dihilangkan dulu, jadi berbenturan aturannya," kata Cuhaedi.

ADVERTISEMENT

Untuk menunjang kelancaran rencana itu juga, pihaknya bakal menertibkan juru parkir liar di kawasan Alun-alun Cimahi. Sebab selama ini, kendaraan yang parkir di kawasan tersebut dipandu dan diarahkan juru parkir liar.

"Nah untuk juru parkir liar juga, kita akan sampaikan supaya tidak mengarahkan parkir di sini lagi. Kita akan buat surat pernyataan yang menjelaskan bahwa area ini bebas parkir," kata Cuhaedi.

Nantinya, pengunjung yang hendak bermain di kawasan Alun-alun Cimahi bisa memarkirkan kendaraannya di basement yang sudah dibuat. Meskipun saat ini basement masih ditutup.

"Jadi di sini sudah dibangun area parkir basement, mungkin akan digunakan. Kemudian kita akan membuat kantung parkir salah satunya di dalam kawasan DPRD Cimahi dan di dekat Ramayana. Jadi itu salah satu solusi menampung kendaraan pengunjung," ujar Cuhaedi.

Penerapan kawasan bebas parkir di Alun-alun Cimahi nantinya akan dikoordinir oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sebagai pengelola alun-alun.

"Jadi ini beberapa dinas, salah satunya DPKP. Kita hanya sebagai pelaksana saja, kalau ditanya kapan diterapkan nanti yang menentukan DPKP," kata Cuhaedi.

(yum/yum)


Hide Ads