Izin SD Swasta di Sukabumi Terancam Dicabut Buntut Kasus Bullying

Izin SD Swasta di Sukabumi Terancam Dicabut Buntut Kasus Bullying

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 13 Nov 2023 19:00 WIB
Colorful chalk drawing on asphalt: words STOP CHILD ABUSE
Ilustrasi bully (Foto: istock).
Sukabumi -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengambil sikap tegas usai kasus dugaan perundungan terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta. Izin SD swasta di lembaga yayasan itu terancam dicabut.

Diketahui, peristiwa itu baru terungkap sembilan bulan setelah kejadian, tepatnya pada Februari 2023. Akibatnya, seorang siswa berinisial L (9) mengalami patah tulang dan trauma.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan orang tua korban, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Kasus ini pun masih diproses di Polres Sukabumi Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kan sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan para pihak bahwa yang bersangkutan selaku orang tua murid korban sudah menggugat pihak sekolah. Ini masih baru sangkaan karena ini sudah maju ke ranah hukum biarkan ini berproses," kata Gagan kepada awak media, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, DPRD dalam hal ini menerima keluh kesah orang tua korban. Pihaknya juga sempat mendorong agar permasalahan ini dimediasi ulang agar tak ada keterbukaan dari berbagai pihak. Apabila terbukti adanya intimidasi dan kesalahan dari sekolah, pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi.

ADVERTISEMENT

"Kami akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Kami menyampaikan ada peraturan yang menegaskan dan tentunya yang lebih berat dengan penutupan, penyegelan sekolah karena tidak layak kalau itu (perundungan dan intimidasi) terjadi," ujarnya.

Dia menilai, sekolah swasta dan negeri memiliki perbedaan. Orang tua mengeluarkan biaya yang lebih besar agar anaknya mendapatkan pendidikan di sekolah yang baik.

"Karena saya tahu juga bahwa yayasan itu mungkin ada kelas-kelas tertentu dari orang tua murid atau wali murid mungkin dari sisi finansial atau bantuan untuk sekolahnya. Nah saya tidak berharap ada intervensi ke salah satu murid mereka itu sama-sama anak kita golongan apapun, latar belakang apapun yang bersekolah di sana mereka adalah anak-anak kita," jelasnya.

Ini kan salah satu bentuk kebohongan publik kalaupun ini ada upaya untuk menutupi perkara. Dan ini kan juga mendorong aparatur di Kota Sukabumi untuk memberikan sanksi yang berat, lebih tegas karena ini sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap orang tua murid," sambung Gagan.

Sanksi tersebut diberikan dengan harapan agar tak ada lagi korban perundungan di dunia pendidikan. "Tapi mudah-mudahan kami berharap ini hanya praduga saja dan mudah-mudahan ini diakibatkan karena kecelakaan saja," tutupnya.

(mso/mso)


Hide Ads