Disdik Ungkap Beda Versi Kronologi Bullying Siswa SD yang Patah Tulang

Disdik Ungkap Beda Versi Kronologi Bullying Siswa SD yang Patah Tulang

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 02 Nov 2023 18:15 WIB
Kantor Disdik Kota Sukabumi.
Kantor Disdik Kota Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) swasta kelas tiga turut membetot perhatian berbagai pihak. Dinas Pendidikan Kota Sukabumi pun buka suara soal perundungan yang terjadi di sekolah itu.

"Pertama kasus ini terjadi di triwulan satu 2023 (tepatnya 7 Februari). Kebetulan saya belum (menjabat) di sini, saya baru satu bulan di sini. Kemudian muncul kasus ini kami tindaklanjuti dengan mendatangi pihak sekolah pada waktu itu," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Martin Wahyudi saat ditemui detikJabar di kantornya, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, dia menerima informasi dari pihak sekolah jika peristiwa itu bukan bullying melainkan kecelakaan. Hal itu berbanding terbalik dengan keterangan orang tua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang kami terima itu merupakan kecelakaan murni karena itu terjadi di pagi hari sebelum dilaksanakannya pembiasaan seperti upacara atau apa lah waktu itu," ujarnya.

Martin menyebut, sempat ada mediasi antara pihak sekolah, komite sekolah, orang tua korban dan terduga pelaku. Sayangnya, tak ada berita acara yang menjelaskan hasil mediasi.

ADVERTISEMENT

"Karena hasil mediasi itu tidak diberita-acarakan sama pihak sekolah tetapi intinya hasil mediasi itu bahwa orang tua yang bersangkutan memaafkan tetapi menurut versi sekolah memaafkan itu berarti pihak sekolah yang salah, sedangkan ini bukan terjadi bullying, itu versi pihak sekolah," sambungnya.

Pihak sekolah juga, kata dia, sempat meminta orang tua untuk membuat video klarifikasi tepat 10 hari pasca mediasi. Video itu tak dibuat dan pihak sekolah pun mengultimatum agar orang tua korban buat video klarifikasi dalam waktu 3x24 jam.

"Akan tetapi yang terjadi malah orang tua dari siswa itu melaporkan. Jadi dari pihak sekolah kalau sudah begini kita jalani saja proses yang sedang berjalan. Jadi biarlah nanti pembuktiannya sesuai dengan hasil investigasi pihak berwajib," katanya.

Di sisi lain, orang tua korban menyebut bahwa peristiwa yang dialami anaknya adalah bullying. Hal itu diperkuat dengan hasil medis dan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli P2TP2A.

"Jadi kalau versi sekolah ini murni kecelakaan versi orang tua ini bullying. Ya sudah kita lihat proses yang berjalan sekarang karena pihak sekolah juga sudah dipanggil oleh pihak aparat dimintai keterangan dalam hal ini untuk hari ini sudah, besok pun ada kalau tidak salah (akan dipanggil," sambungnya.

Dia mengatakan, untuk menyikapi kasus ini, pihak Disdik akan memantau terlebih dahulu sambil menunggu hasil dari penyelidikan Polres Sukabumi Kota. Selain itu, ia juga menegaskan tak akan ada intervensi ataupun pembenaran kronologi baik dari versi sekolah maupun pihak korban.

"Sekarang kita sama-sama tunggu hasil akhir investigasi pihak yang berwajib. Kalau nanti versi sekolah kecelakaan, versi orang tua ini ada kesalahan pihak sekolah itu mah biarlah menurut persepsi masing-masing. Kita tunggu saja karena sudah ditangani oleh pihak berwajib," tegasnya.

Agar peristiwa dugaan perundungan tak terjadi lagi di lingkungan sekolah, dia menginstruksikan agar seluruh sekolah membentuk Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan (TPPK). Tim tersebut meliputi internal sekolah dan komite sekolah.

"Pertama terkait bully dan kekerasan, ini sudah sering kita sosialisasikan. Terakhir kita juga minta setiap sekolah untuk membentuk tim TPPK, sudah ada beberapa sekolah yang membuat tim itu. Intinya saya rasa kita juga harus melihat apa yang terjadi ini menjadi hikmah bagi semuanya," tutupnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads