Pemprov Jawa Barat dan KPU telah menyepakati besaran dana hibah yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 mendatang.
Dalam perhitungan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU Jawa Barat, dana yang disepakati untuk Pilgub nanti, yakni lebih dari Rp1,104 triliun. Nantinya dana hibah itu akan dicarikan sebesar 40% tahun 2023 dan 60% tahun 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, kesepakatan mengenai dana tersebut jadi momentum yang menandai awal dari perhelatan Pilkada serentak di Jawa Barat tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," kata Ummi, Rabu (8/11/2023).
Menurut Ummi, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Karena itu diperlukan support dari semua pihak untuk menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman menambahkan, nilai dana yang disepakati tersebut sudah objektif dan akuntabel.
"Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi kita," papar Bedi.
Ia juga tak menampik, jika Jabar merupakan provinsi penting bagi Indonesia. Sehingga dari kesepakatan itu bisa dipastikan, pesta demokrasi di Jabar harus terlaksana dengan kondusif, lancar dan damai termasuk.
Baca juga: Jangan Ada Cebong dan Kampret di Pemilu 2024 |
Sementara itu Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso menuturkan, Pemprov Jabar berkomitmen mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Namun ia mengingatkan tiga hal penting untuk menilai kesuksesan tersebut.
"Pertama sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," tegas Taufiq.
(bba/mso)