Sebanyak 800 calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung akan bertarung dalam Pileg 2024 mendatang. Para caleg itu akan berebut 50 kursi DPRD Kota Bandung.
Dari 800 daftar calon tetap (DCT) yang sudah ditetapkan KPU, 1 caleg dari PPP mengundurkan diri sebagai caleg DPRD Kota Bandung karena terdaftar ganda.
"DCT ditetapkan 800 orang dari DCS 801 orang, yang 1 orang terdaftar ganda, dia terdaftar di DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jabar Dapil 9, caleg dari PPP," kata Ketua KPU Kota Bandung Suharti via sambungan telepon, Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk caleg meninggal dunia di Partai Golkar dan PKS, menurut Suharti sudah diganti di masa pencermatan. "Diganti, di masa pencermatan DCS. Caleg dari Golkar dan PKS total 50 orang," ujarnya.
Suharti menjelaskan, 800 caleg yang sudah masuk DCT ini tidak dapat mengundurkan diri dan tidak dapat diganti sekalipun meninggal dunia atau terjerat masalah hukum.
"Setelah DCT ditetapkan tidak boleh ada perubahan, karena setelah DCT ditetapkan KPU akan lakukan proses cetak surat suara. Ketika ada yang meninggal, ada yang terkena kasus hukum setelah penetapan DCT, hanya akan dicoret namanya dan akan diparaf nanti oleh KPPS," jelasnya.
Usai DCT ditetapkan, menurut Suharti para caleg ini akan melakukan proses kampanye yang akan dimulai 25 hari setelah penetapan DCT.
"Tinggal tahapan kampanye 28 November sampai 10 Februari dan KPU saat ini menunggu pengadaan logistik, kita nunggu kotak bilik dikirimkan oleh penyedia, pengadaannya oleh KPU RI dan hari ini juga saya harus ke Jakarta, karena mulai Tanggal 10 November surat suara akan mulai dicetak," pungkasnya.