Minuman Setan Perenggut Nyawa 13 Orang di Subang

Jabar Sepekan

Minuman Setan Perenggut Nyawa 13 Orang di Subang

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 05 Nov 2023 19:45 WIB
Ilustrasi kasus miras oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Subang -

Minggu (29/10/2023) malam menjadi petaka yang mematikan bagi 13 warga Subang, Jawa Barat. Mereka dinyatakan tewas setelah berpesta dan menenggak miras oplosan yang diracik pasangan suami istri (Pasutri) berinisial NN (59) dan RH (43).

Mulanya, korban tewas usai petaka mematikan itu tercatat berjumlah 9 orang. Di hari selanjutnya, korban jiwa kembali berjatuhan hingga tercatat 13 orang tewas dari 15 warga yang telah menenggak miras oplosan.

Sebelum 13 warga Subang itu meninggal, mereka awalnya mendatangi pesta pernikahan salah satu temannya. Setelah dari sana, mereka kemudian beranjak ke salah satu ruko di Jalancagak, Subang, untuk membeli miras oplosan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, miras yang belasan korban tenggak hingga larut malam ini malah menimbulkan petaka. Mereka ada yang tewas dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng, Subang, hingga yang mendapat perawatan di rumah sakit.

Setelah polisi bergerak, pengoplos miras itu kemudian diamankan. Dia adalah NN (59) dan RH (43), yang sempat kabur hingga ke wilayah Setiabudi, Bandung, dan sempat hendak diamuk massa karena minuman setan racikannya menimbulkan korban.

ADVERTISEMENT

"Sudah kami tangkap untuk penjual mirasnya tadi di wilayah Setiabudi, Bandung," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (30/10/2023).

Ariek mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal. Mereka sudah menjalankan aksinya itu sejak Maret 2023. Sejumlah barang bukti pun diamankan yang diduga kuat untuk mengoplos minuman keras.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 14 dus berisi botol kosong, satu plastik sodium sudah terbuka, tiga dirigen berisi ciu, dua pasang sarung tangan, enam dus minuman berbagai merek, satu kantong plastik segel botol, dua bal botol plastik kosong, dua botol berisi minuman berwarna kuning, serta 15 bungkus serbuk penambah stamina.

"Kami berkomitmen menindak tegas peredaran miras oplosan yang berada di Kabupaten Subang. Kami ada menggandeng pihak terkait untuk melawan miras. Kami juga besok merencanakan ada pemusnahan miras selama pengungkapan 4 bulan ke belakang," ungkap Ariek.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal yaitu pasal 204 pidana dan atau pasal 146 junto pasal 140 undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kesaksian Korban

Pengalaman mematikan ini turut dirasakan FR (30), warga Jalancagak, Subang. Sebagai informasi, FR merupakan salah satu warga yang ikut menenggak miras saat menghadiri pesta pernikahan dari rekannya di Cipulus, Sagalaherang.

Dia mengatakan, kondisinya saat ini telah berangsur membaik usai menjalani perawatan medis di Puskesmas Jalancagak, sejak Senin (30/10) kemarin. Menurutnya, efek dari menenggak miras oplosan tersebut seperti mual hingga sakit kepala dirasakan olehnya.

"Alhamdulilah kalau sekarang udah mendingan sehat. (Yang dirasakan) mual-mual sama sakit kepala gitu kerasanya sehari setelah minum," ujar FR kepada detikJabar.

FR menceritakan, ia bersama dengan rekan-rekan lainnya menenggak miras oplosan pada Sabtu (29/10) malam. Namun, sehari setelahnya kondisi FR langsung menurun dan langsung dibawa ke Puskesmas Jalancagak.

Saat di acara pesta pernikahan temannya itu, kata FR, rekan-rekannya telah membeli miras oplosan di kios yang berada di Desa Bunihayu, Jalancagak. Beruntung, FR saat itu tidak kembali ikut untuk melanjutkan pestamiras oplosan dan memilih pulang bersama dengan istri dan anaknya.

"Pertama kita bareng-bareng kesana ke hajatan terus udah ada yang bawa minuman, udah aja kalau saya mah langsung pulang soalnya bawa anak sama istri kalau yang lain lanjut (minum miras)," ungkapnya.

Sementara, duka mendalam dirasakan keluarga M Rizki Hadi Jaya (20). Rizki merupakan korban tewas tragedi pesta miras oplosan di Subang.

Rizki sendiri merupakan korban ke 12 dari tragedi miras oplosan yang meregang nyawa sebanyak 13 warga di Subang. Korban baru dimakamkan pada Rabu (1/11/2023) di TPU Istuning, Jalancagak, Subang, karena menunggu kedatangan dari sang ibunda di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Mendengar kabar dari kejauah bahwa anaknya telah meninggal dunia akibat miras oplosan, membuat Piping sang ibunda dari Rizki terpukul. Meski berada di Lombok, Piping pun langsung bergegas pulang ke Subang mendengar kabar kematian anaknya itu.

"Dapat kabar dari kakak saya yang di Subang, kebetulan saya lagi kerja di Lombok jauh. Mendenger kabar sangat sedih anak saya meninggal. Rizki ini anak pertama saya," ujar Piping kepada wartawan.

Piping mengaku tak menyangka bahwa sang buah hati meninggal secara tragis. Sebab, kata Piping, korban dinilai memiliki kepribadian yang baik. Piping juga berharap tidak kembali ada korban jiwa yang bertambah akibat miras oplosan.

"Ya mudah-mudahan tidak ada korban jiwa lagi yang nambah. Buat penjual saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," katanya.

Hingga Selasa (31/10) kemarin, tercatat masih ada 4 orang yang perlu perawatan akibat miras oplosan. Dari keempatnya, dua diantaranya masih berada di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang.

Dirut RSUD Ciereng Subang dr. Ahmad Nasuhi menyampaikan, sejak menerima para pasien korban keracunan menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10) malam hingga Selasa (31/10) kemarin, total sudah sebanyak 13 orang yang dinyatakan meninggal dunia.

"Ya sampai hari ini korban yang ditangani di RSUD ada 13 orang yang meninggal dunia, dan masih tersisa ada empat orang lagi masih dalam perawatan, dua di antaranya ada di ICU," ujar Ahmad kepada awak media, Rabu (1/11/2023).

Ahmad mengatakan, kondisi dua pasien miras oplosan masih menjalani penanganan medis di IGD RSUD Subang dengan mengambil tindakan mencuci darah dari dari kedua korban, sementara dua lainnya sudah berada dalam kondisi yang sudah membaik.

"Kalau yang di ICU kondisinya dua orang ini, satu dicuci darah dan satu lagi masih on proses. Mudah-mudahan bisa cepat pulih masih ditangani baik dengan kami dan mudah-mudahan selamat. Untuk dua lainnya Allhamdulilah sudah membaik di rawat di ruang biasa," katanya.

Dia menjelaskan, seluruh korban rata-rata mengalami gejala akibat menenggak miras oplosan, seperti gangguan pencernaan, sakit kepala, muntah-muntah, hingga jantung korban yang berdebar cepat.

"Ya memang ini rata-rata korban kehilangan kesadaran, mungkin ini perlu menjadi catatan kita, karena mungkin saat kondisi masuk ke Rumah Sakit sudah tidak bagus, dan yang lain-lainnya ada yang terganggu dengan pencernaan, rasa sakit kepala, muntah-muntah, dan jantung berdebar. Tapi Allhamdulilah yang ke sini-sini sudah mulai ada keringanan dalam gejala tersebut," jelasnya.

"Memang rata-rata yang tidak terselamatkan nyawanya datang ke RSUD sudah tidak bagus, atau mungkin terlambat pada proses rujukan ke kami. Mungkin karena keluarganya sendiri tidak langsung merujuk gitu," kata dia.

Sejauh ini, masih kata Ahmad, pihaknya telah menerima pasien keracunan miras oplosan total sekitar 37 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia, empat orang masih dirawat hingga saat ini, serta 20 pasien lainnya sudah bisa pulang dengan kondisi sehat.

"Untuk yang pulang sehat di kami itu ada sekitar 20 pasien. Bahkan ada yang langsung di IGD kemudian ditangani sebentar bisa langsung pulang dan berobat jalan. Yang masuk memang banyak, cuman sisanya sekarang yang empat orang ini," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/iqk)


Hide Ads