FKUB Cianjur soal 'Sel Tidur Teroris': Memang Perlu Diwaspadai

FKUB Cianjur soal 'Sel Tidur Teroris': Memang Perlu Diwaspadai

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 05 Nov 2023 10:11 WIB
Ketua FKUB Cianjur Khoirul Anam
Ketua FKUB Cianjur Khoirul Anam (Foto: Istimewa)
Cianjur - Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal 'sel tidur teroris' imbas perang Israel-Palestina mendapat respons dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cianjur. FKUB Cianjur menilai pernyataan Kapolri memang perlu diwaspadai masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Cianjur KH Khoirul Anam, mengatakan kewaspadaan terkait kebangkitan sel-sel terorisme, bukan pengalihan isu menjelang momen politik tetapi memang hal harus ditingkatkan.

"Menurut saya, pernyataan Bapak Kapolri tentunya sudah melalui kajian sedemikian rupa sehingga apa yang disampaikan akan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bukan karena pengalihan isu. Tapi ini memang perlu kita waspadai bersama. waspada dari bahaya terorisme sehingga Indonesia tetap kondusif, aman, tentram dan damai," kata Khoirul Anam, Minggu (5/11/2023).

Dia mengatakan di Kabupaten Cianjur pernah beberapa kali ditangkap anggota jaringan teroris.

"Ini juga yang jadi landasan kita harus tingkatkan kewaspadaan. Cianjur sudah beberapa kali ditangkap jaringan teroris. Jangan sampai ada lagi. Jangan sampai sel-sel tidur teroris ini bangkit," kata dia.

Menurutnya FKUB juga akan berkomunikasi dengan tokoh dari masing-masing agama untuk turut mencegah kebangkitan sel teroris dengan adanya konflik Israel-Palestina.

"Kita akan minta para tokoh agama untuk turut mencegah, dengan memberikan pembinaan dan pendekatan secara keagamaan. Sehingga paham yang menyimpang tidak masuk dan menyeret warga ke arah aksi terorisme," kata dia.

Sebelumnya, dilansir dari detikNews, dalam Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu (1/11) Kapolri menyampaikan sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.

Sesuai pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk 'mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia'.

"Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada," ujar Sigit dalam kegiatan Apel Kasatwil tersebut.




(dir/dir)


Hide Ads