Awas! Caleg Nakal yang Curi Start Kampanye Bisa Kena Pidana

Awas! Caleg Nakal yang Curi Start Kampanye Bisa Kena Pidana

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 05 Nov 2023 01:30 WIB
APK calon di kawasan Jalan Raya Puncak, Cianjur
APK calon di kawasan Jalan Raya Puncak, Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Bawaslu Cianjur mengingatkan calon legislatif untuk tidak berkampanye hingga 27 November 2023, termasuk tidak membuat postingan di media sosial yang bernuansa kampanye. Sanksi pidana pun diterapkan jika caleg melanggar.

Komisioner Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna, mengatakan kampanye calon legislatif baru dimulai pada 28 November 2023, oleh karena itu sebelum waktunya tidak diperbolehkan adanya kampanye.

"Dimulai hari ini sampai tanggal 27 November belum diperbolehkan kampanye. Nanti setelah 28 November baru diperbolehkan," kata dia, Sabtu (4/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatang mengatakan segala bentuk kegiatan yang bernuansa kampanye tidak boleh dilakukan, baik secara tatap muka, melalui alat peraga, termasuk kampanye melalui media sosial.

"Mulai hari ini belum boleh pasak APK (alat peraga kampanye), kampanye terbuka, termasuk membuat postingan di media sosial yang berbunyi ajakan memilik calon ataupun nomer urutnya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Jika ditemukan calon legislatif yang tetap bandel, pihaknya akan melakukan penindakan. Sanksi pun diterapkan bagi pelanggar.

"Sanksinya tidak main-main, bisa sanksi pidana karena kampanye di luar waktunya,' ucapnya.

Khusus untuk APK yang sudah terlanjur dipasang dan postingan yang sudah muncul akan ditertibkan.

"Kalau APK yang dipasang kami minta parpol atau calonnya segera dicopot. Kalau tidak diindahkan nanti akan ditertibkan. Sedangkan untuk postingan di media sosial kami minta calon atau timnya untuk menghapus postingannya," kata dia.

Menurut Tatang, tindakan dan sanksi sudah dapat diterapkan lantaran pihaknya sudah menyurati seluruh parpol di Cianjur terkait pelaksanaan kampanye. "Sudah kami secara suratnya dan diinformasikan ke semua parpol. Jadi kalau ada yang bandel akan langsung kami tindak serta sanksi," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads