Setiap tanggal 5 November di Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Hari ini diperingati untuk meningkatkan kesadaran, upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, baik itu fauna maupun flora.
Kata puspa sendiri memiliki arti bunga, sementara satwa berarti binatang. HCPSN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993 melalui Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Peringatan HCPSN juga menjadi upaya untuk mengembangkan dan memperkuat kesadaran akan pentingnya keberadaan puspa dan satwa dalam kehidupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Pada 1993, Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden No. 4 yang menetapkan bahwa setiap tanggal 5 November akan diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Pada tanggal 10 Januari 1993, Presiden Soeharto memberikan sambutan dalam Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup di Jakarta. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mengumumkan penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan kecintaan terhadap keanekaragaman flora dan fauna alam Indonesia.
Makna Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
HCPSN menjadi salah satu upaya dalam melestarikan flora dan fauna di bumi ini. Peringatan HCPSN juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli, melindungi, dan melestarikan puspa dan satwa nasional.
HCPSN menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah terhadap kekayaan alam yang beragam di Indonesia. Selain itu, HCPSN juga berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberadaan puspa dan satwa dalam kehidupan manusia.
Apa Saja Puspa dan Satwa yang Dilindungi?
Indonesia memiliki keanekaragaman puspa dan satwa yang perlu dilindungi untuk menjaga keberadaannya agar tetap lestari. Berikut adalah beberapa jenis puspa dan satwa yang dilindungi di Indonesia:
Puspa Bangsa: Bunga melati (Jasminum Sambac) dengan warna putih bersih dan aroma khasnya, yang juga memiliki makna filosofis dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Puspa Pesona: Bunga anggrek bulan (Phalaenopsis Amabilis) yang terkenal dengan keindahan warnanya. Anggrek bulan dianggap sebagai bunga yang memiliki keindahan yang mempesona.
Puspa Langka: Bunga Padma Raksasa yang lebih dikenal dengan nama Rafflesia Arnoldii. Padma raksasa dianggap sebagai bunga yang langka dan sulit ditemukan sehingga dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat agar tetap lestari dan terjaga keberadaannya
Selain itu, terdapat juga beberapa jenis bunga langka di Indonesia yang harus dilindungi karena jumlahnya yang terus berkurang, seperti bunga bangkai, anggrek Hartinah, dan Edelweiss Jawa. Pemerintah, masyarakat, serta lembaga peduli hutan dan lingkungan harus meningkatkan upaya perlindungan agar puspa-puspa tersebut tetap lestari, terjaga, dan terhindar dari kepunahan.
Perlindungan terhadap semua satwa ini harus dilakukan oleh pemerintah dan setiap masyarakat untuk memastikan agar populasi mereka tetap lestari dan keberadaannya terjaga.