Berdasarkan terbitnya Keppres No.4 Tahun 1993 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto, tanggal 5 November pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional di Indonesia. Sesuai dengan namanya, puspa yang berarti bunga dan satwa yang berarti hewan, perayaan hari tersebut dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya puspa dan satwa yang ada di Indonesia.
Penekanan terhadap pentingnya kesadaran untuk menjaga lingkungan ini juga beberapa kali disampaikan langsung oleh Soeharto dalam pidato-pidatonya. Salah satunya dilakukan dalam pidato sambutan pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup di Jakarta, tanggal 10 Januari 1993. Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan mengenai betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Presiden kedua Indonesia ini juga mengumumkan mengenai penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi latar belakang sehingga tanggal 5 November lah yang dipilih sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Namun, secara pasti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pun telah merayakan peringatan hari ini pada tanggal yang sama sejak tahun 1999.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai cara bisa dilakukan guna turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini. Termudah, setiap orang bisa mulai dengan cara-cara sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka, seperti dengan menambah pemahaman terkait puspa dan satwa yang ada di Indonesia ataupun dengan semakin bertanggung jawab merawat tanaman-tanaman yang ada di sekitar lingkungan mereka.
Secara lebih serius, beberapa cara lainnya bisa juga dilakukan dengan harapan memiliki dampak yang lebih luas. Cara-cara menyebarkan sekaligus mempraktekan pemahaman yang kita miliki terkait pelestarian puspa dan satwa seperti datang mengajarkan terkait pentingnya hal-hal tersebut ke sekolah-sekolah hingga turut mengikuti kegiatan-kegiatan pelestarian penanaman pohon dan pemberdayaan satwa bisa menjadi pilihan dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi (biodiversitas), kekayaan puspa dan satwa yang hidup dan berkembang biak di tanah Indonesia pun beragam dengan masing-masing keunikannya. Menurut data dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara, disebutkan bahwa Indonesia berada pada urutan kedua di dunia terkait tingkat keanekaragaman hayati di wilayah daratan dan menempati urutan pertama untuk keanekaragaman hayati di wilayah lautan.
Berdasarkan ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sendiri, tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, terdata sejumlah 914 kekayaan hayati yang berstatus sebagai tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Lebih lanjut, dalam Keppres No.4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, sempat juga disebutkan terkait jenis-jenis puspa dan satwa yang termasuk ke dalam puspa dan satwa nasional yang kemudian dikukuhkan dengan berbagai penyebutannya. Beberapa jenis puspa dan satwa tersebut antara lain:
Satwa Nasional
1. Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional
2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona
3. Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka
Bunga Nasional
1. Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa
2.Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona
3. Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka
Itu dia informasi tentang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap 5 November. Semoga bermanfaat.
(tey/tey)