Kebakaran yang menghanguskan angkutan kota (angkot) dan dispenser pengisian BBM di SPBU Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar. Diketahui kebakaran itu terjadi pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Pantauan detikJabar, Kamis (2/11/2023) SPBU tersebut masih dipasang garis polisi (police line). Tak ada aktivitas pengisian bahan bakar. Beberapa pengendara yang awalnya berniat menepi untuk mengisi bensin pun akhirnya melanjutkan perjalanan.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi mengatakan, SPBU itu dimiliki oleh Dentris. Dentris disebut mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul SPBU 3443121 di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan itu, terbakar. SPBU itu, ownernya milik Pak H. Dentris. Perkiraan kerugian mencapai Rp1 miliar karena satu unit mesin dispenser, enam noksel dan juga fisik pulau pompa mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut," kata Eten, Kamis (2/11/2023).
Eten mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima, api berasal dari angkutan kota (angkot) relasi Jubleg-Nyalindung.
"Infonya angkot kosong tanpa penumpang sedang mengisi BBM. Nah, setelah pengisian beberapa kali bunyi handphone, langsung terjadi ledakan yang menyebabkan kebakaran," ujarnya.
"Hiswana menyampaikan rasa prihatin ada anggota kami yang kena musibah. Ini harus menjadi perhatian bagi semua padahal semua anggota SPBU selalu diberi penyuluhan dari pihak Pertamina dan melaksanakan prosedur kerja sesuai SOP tapi namanya musibah siapa yang tahu, apalagi ini akibat dari kendaraan konsumennya yang terbakar," sambungnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, hanya saja sopir angkot mengalami luka bakar ringan di bagian kaki. Ia sempat dilarikan ke RSUD Syamsudin SH dan sudah kembali ke kediamannya.
"Pihak kepolisian sedang melakukan investigasi atas kejadian tersebut. Jadi, untuk info valid sedang dilidik pihak kepolisian," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan, SPBU ditutup untuk mempermudah proses penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran.
"Setelah kejadian kebakaran kami dari Polsek Baros atas perintah pimpinan untuk (memasang) garis polisi. Lebih jelasnya bahwa pom bensin ini tutup, tidak operasional. (Penyebab) masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu dari INAFIS," kata Heri.
(iqk/iqk)