Sebanyak empat daerah di Jawa Barat terpaksa harus mengulang kembali proses seleksi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keempat daerah itu di antaranya Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut. Seluruh proses pemilihan anggota KPU akan diulang dari tahapan administrasi.
"Itu memang sudah ada informasi untuk proses seleksi KPU kabupaten kota di Jabar (wilayah) 3 yaitu Cianjur, Sukabumi (kota), Sukabumi (kabupaten) dan Depok. Memang itu diulang lagi prosesnya dari tahapan administrasi," kata Hedi usai menghadiri acara Serah Terima Kirab Pemilu 2024 di Balai Kota Sukabumi, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti teman-teman ketahui bersama ini adalah dalam rangka memastikan bahwa proses recruitment KPU di empat kabupaten kota ini sesuai dengan prosedur, dan aturan sehingga perlu dilakukan seleksi ulang," sambungnya.
Dia pun mengungkapkan pengulangan proses seleksi anggota KPU di empat daerah karena salah satu tim seleksi (timsel) masih menjadi anggota partai politik (parpol). Yang bersangkutan pun pernah menjadi calon legislatif di daerah Jambi.
"Karena ada salah satu timsel yang terindikasi, terafiliasi dengan partai politik dan ini tentu saja untuk menjaga kredibilitas proses recruitment yang tidak ada intervensi atau campur tangan dari peserta Pemilu, maka dipandang perlu untuk dilakukan recruitment ulang," ungkapnya.
Meskipun ada kekosongan komisioner KPU, pihaknya memastikan bahwa proses Pemilu di empat daerah di Jabar akan tetap berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan. Hingga saat ini, tahapan pemilu saat ini masih dalam tahap penetapan daftar calon sementara (DCS).
"Bisa dipastikan semua tahapan pemilu termasuk di Kota Sukabumi tidak terganggu karena untuk kebijakan-kebijakan strategis tahapan pemilu ini diambil alih oleh KPU Provinsi.
Pihaknya pun menyebut, masih menunggu arahan KPU RI terkait pengulangan tahapan pendaftaran anggota KPU daerah. "Kami masih menunggu arahan dari KPU RI," tutupnya.
(sud/sud)