Habiskan Belasan Miliar, Gedung Graha Pemuda Sukabumi Terbangkalai

Habiskan Belasan Miliar, Gedung Graha Pemuda Sukabumi Terbangkalai

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 30 Okt 2023 15:30 WIB
Gedung Graha Pemuda Sukabumi terbengkalai.
Gedung Graha Pemuda Sukabumi terbengkalai. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar
Sukabumi -

Gedung Graha Pemuda Kabupaten Sukabumi terbengkalai. Padahal pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran hingga belasan miliar Rupiah.

Pantauan detikJabar di lokasi Graha Pemuda Sukabumi, gedung tersebut berada di area kompleks Gelanggang Olahraha (GOR) Palabuhanratu, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sukabumi. Bangunan itu berdiri gagah di antara semak belukar dan pohon liar.

Kondisi bagian dalam bangunan lebih miris lagi, dedaun merambat di antara lantai yang belum dipasangi keramik. Begitu juga di lantai dua, banyak kotoran binatang. Jendela belum sempurna terpasang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menginjakkan kaki di bagian belakang gedung, tampak seekor biawak berlari ke arah luar bangunan. Biawak berukuran sedang itu langsung tunggang langgang.

"Gedung ini dibangun sejak tahun 2018, kemudian berlanjut di tahun 2019 dan terakhir di tahun 2021. Anggarannya juga tidak sedikit, setiap kucuran anggaran bersumber dari APBD nilainya mencapai miliaran Rupiah," kata Firman Nirwan Boestoemi, aktivis Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB) yang menemani detikJabar ke lokasi tersebut, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran di website LPSE.Sukabumikab.go.id tercatat pembangunan itu dimulai di tahun 2018, dengan nilai pagu paket Rp 8,5 miliar satuan kerja Dinas PU Kabupaten Sukabumi, paket itu dimenangkan oleh PT BSP dengan Harga Penilaian Sendiri (HPS) kurang lebih Rp 8,1 miliar.

Berlanjut ke tahun 2019 masih di website yang sama, paket Graha Pemuda Sukabumi dengan nilai pagu Rp 1,5 miliar satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Paket itu dimenangkan oleh CV GMP dengan HPS kurang lebih Rp 1,4 miliar.

Lalu terakhir pada tahun 2021, tercatat di website yang sama proyek tersebut sempat gagal tender. Tertulis alasan gagal karena tidak ada peserta yang memasukkan dokumen penawaran.

Lalu masih di tahun 2021, proyek itu kembali dilelang masih di satuan kerja Disperkim dengan nilai anggaran HPS Rp 3,4 miliar. Paket itu dimenangkan oleh CV MAK dengan HPS kurang lebih Rp 3,4 miliar.

"Kalau di total kurang lebih sekitar Rp 12 miliar, keseluruhan untuk membangun gedung ini. Namun hasilnya apa, tadi saja ada biawak. Atau mungkin bahkan mirip rumah hantu, terbengkalai tanpa ada kejelasan kapan ada kelanjutan pembangunan," ujar Firman.

Terpisah, kepada wartawan Bupati Sukabumi Marwan Hamami juga mengungkap kekesalannya. Menurut Marwan, anggaran pembangunan gedung itu menggunakan uang negara. "Itu jadi sayang kan dibangun oleh duit negara yang tentunya diselesaikan dan konsekuensinya harusnya yang membangun ini juga dikejar, di mana masalahnya. Jadi jangan lepas tanggung jawab," singkat Marwan.

(sya/sud)


Hide Ads