Ironi Bocah SD di Kuningan Dibully Teman Sebaya hingga Trauma

Ironi Bocah SD di Kuningan Dibully Teman Sebaya hingga Trauma

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 27 Okt 2023 18:52 WIB
Neglected lonely child against the white wall.  Little girl crying in the corner. Violence concept.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bandung -

Nasib memilukan dialami seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SD swasta asal Kuningan, Jawa Barat. Dia menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan 3 teman sebayanya saat jam sekolah.

Informasi yang diperoleh, bocah perempuan tersebut mengalami perundungan sejak November 2022. Ia dilaporkan mengalami aksi kekerasan yang mengakibatkan luka memar di bagian pelipis hingga punggung anak berusia 8 tahun tersebut.

"Jadi hari ini kami datang ke Polda (Jabar) untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan pembullyan atau perundungan terhadap anak di bawah umur," kata kuasa hukum korban, Ibnu Rohman saat ditemui wartawan di Polda Jabar, Jumat (27/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohman mengungkap, korban sudah beberapa mendapat aksi perundungan tersebut. Yang paling parah, terduga pelakunya nekat mendorong korban hingga tubuh bocah perempuan ini mengenai meja saat masih jam sekolah.

Meski sempat dimediasi pihak sekolah, Rohman menyebut upaya itu menemui jalan buntu. Keluarga pun kemudian berinisiatif melaporkan kasus ini ke polisi karena menilai kelakuan terduga pelaku sudah dalam batas yang tidak wajar.

"Korban selain luka fisik, sampai sekarang masih trauma. Memang pelaku ini sebelumnya sudah sering membully korban, tapi baru kali ini kami melakukan upaya karena sudah kelewat batas," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah layangkan somasi sebelumnya. Tapi sekolah juga sampai saat ini belum ada respons dan iktikad baik kepada pihak keluarga korban," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, orang tua korban, MI, bercerita bahwa anaknya terpaksa pindah sekolah karena tidak tahan menerima aksi perundungan tersebut. Sang anak juga tidak pernah menceritakan hal ini sebelumnya karena diduga mendapat ancaman dari terduga pelakunya.

"Kalau misalnya pembullyan yang kayak kemarin, kayaknya gak pernah, cuman kayak lebih ke verbal gitu. Kalau yang paling parah yang terjadi itu yang dilempar, anak saya juga gak pernah ngomong karena ada ancaman. Kayak gak diajakin (main), nanti besok kamu gak diajakin lagi loh, gitu. Jadi anak aku ketakutan," katanya.

MI baru mengetahui anaknya menjadi korban perundungan setelah menemukan luka di pelipis wajahnya. MI juga menyebut sang anak mengalami trauma akibat aksi perundungan ini.

"Anak aku nangis dan kebetulan waktu itu aku yang jemput. Jadi pulang nangis dan ada luka di pelipis. Itu pun dia gak langsung bicara, kita bujuk dulu dan akhirnya dia cerita," tuturnya.

"Sekarang Alhamdulillah sudah membaik, cuman setelah kejadian itu anak saya trauma berat. Dan sampai sekarang harus di play therapy," katanya menambahkan.

MI pun memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Laporan mereka sudah teregister dengan nomor laporan LP/B497/X/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengaku akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut. "Belum masuk ke penyidik LP-nya (laporannya). Nanti saya cek," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.




(dir/dir)


Hide Ads