Kuartal III 2023, Realisasi APBD Kota Sukabumi Baru 70 Persen

Kuartal III 2023, Realisasi APBD Kota Sukabumi Baru 70 Persen

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 27 Okt 2023 01:00 WIB
Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji
Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengadakan pertemuan dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas mengenai evaluasi pembangunan daerah triwulan III Tahun Anggaran 2023.

Dari hasil pertemuan itu diketahui jika realisasi APBD Kota Sukabumi baru tercapai 70 persen dari total APBD Rp1,2 triliun.

"Rata-rata sudah di atas 70 persen jadi pelaksanaan keuangan maupun programnya sudah mendekati ke ideal tinggal nanti kita sempurnakan beberapa dinas dan OPD yang masih kurang. Ini juga sebagai evaluasi, memberikan solusi terkait dengan hal-hal yang menjadi kendala," kata Kusmana kepada detikJabar, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, anggaran perubahan pun akan mulai direalisasikan. Pihaknya optimis, APBD akan terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2023.

"Nah kita kan ada tiga bulan lagi untuk menyelesaikan anggaran 2023. InsyaAllah akan semaksimal mungkin kita selesaikan walaupun tidak mungkin 100 persen karena ada faktor efisiensi dan sebagainya," kata Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

ADVERTISEMENT

Tanggapan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDIP Rojab Asyari menanggapi terkait realisasi APBD. Menurutnya, serapan anggaran di Kota Sukabumi sudah termasuk baik dan cukup besar.

"Kalau berkaitan dengan serapan anggaran, Kota Sukabumi jagonya dalam hal belanja menghabiskan anggaran. Adapun hasil realisasi sampai triwulan tiga sudah mencapai 70 persen itu sudah bagus. Di semester pertama saja realisasi sudah mencapai 48 persen lebih. Dalam sisa waktu tiga bulan kedepan saya optimis realisasi anggaran bisa mencapai 100 persen," kata Rojab.

Sementara itu, untuk APBD Perubahan 2023 anggaran yang bisa digunakan berasal dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp27 miliar ditambah Dana Bagi Hasil dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,5 miliar dan Dana Fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp18,4 miliar.

"DPRD menekankan tambahan anggaran diperubahan diharapkan fokus untuk membiayai urusan wajib seperti gaji pegawai. Adapun dana fiskal diharapkan bisa direalisasikan sesuai peruntukannya dalam program percepatan penuntasan stunting, pemberdayaan UMKM," ujarnya.

"Intinya jangan sampai kegiatan di APBD perubahan dialokasikan untuk membiayai proyek besar dikhawatirkan pekerjaannya tidak tuntas sampai akhir 2023," tutup Rojab.

(yum/yum)


Hide Ads