Status darurat sampah di Bandung Raya tak lagi diperpanjang. Rabu (25/10/2023), status tersebut resmi dicabut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin. Alasannya, kebakaran yang sempat melanda TPA Sarimukti dianggap telah padam dan sampah bisa kembali ditampung.
"Hari ini berakhir. Kalau dari provinsi, karena Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi, Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah," kata Bey di Gedung Sate, Bandung, Rabu (25/10/2023).
Pencabutan status darurat sampah ini juga dilakukan karena sejumlah zona pembuangan di TPA Sarimukti kini bisa dipakai lagi. Meski begitu, kapasitas Sarimukti sudah tidak seperti dulu, yakni hanya sanggup menampung 50 persen dari kuota pembuangan yang sebelumnya mencapai 2000 ton per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dapat dipastikan pencabutan status darurat sampah ini bukan berarti masalah sampah sudah berakhir. Bey menegaskan penanganan sampah kini menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
Khusus Kota Bandung, katanya, perlu jadi perhatian untuk penanganan sampah yang sempat jadi masalah. Pemprov Jabar pun bakal melakukan evaluasi setelah status darurat darurat sampah selesai diberlakukan.
"Tapi untuk kota Bandung, terutama kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri. Karena Sarimukti tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50%," jelasnya.
"Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah-langkah. Harus ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga," tegasnya menambahkan.
Maka, ada PR besar yang harus dilakukan Pemkot Bandung yakni mengurangi kiriman 50 persen sampah ke Sarimukti. Tapi, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan belum ada arahan pasti dari Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono untuk mencabut status darurat sampah di kota Bandung.
"Jadi ini akan dirapatkan lagi, kita melihat di pasal 31 Perda 9 tahun 2018 ini ada ruang otoritas kepala daerah. Nah itu yang saat ini saya sedang menugaskan Asisten II, Kabag Hukum dan kepala daerah untuk menyiapkan SK (darurat sampah), mempelajari dari berbagai aspek. Faktanya sekarang ini kan masyarakat berubah drastis itu kan belum, semua berproses," kata Ema di Balai Kota Bandung.
"Walaupun sekarang ini sedang masif masyarakat itu di RW mereka ingin menyelesaikan sampah sendiri. Nah, tapi kita juga kan harus bisa sekarang mencari formula terbaik untuk menyelesaikan sampah di hilir," lanjutnya.
Saat disinggung apakah Pemkot Bandung optimis untuk mampu mengurangi 50 persen kiriman sampah ke TPA Sarimukti, Ema mengaku optimis. Namun ia menambahkan catatan bahwa perlu waktu untuk berusaha menormalisasi perilaku kawasan bebas sampah (KBS).
"Diminta menyelesaikan 50% sampah, ya kalau strategi yang tadi itu berjalan, kinerja dari itu menunjukkan hasil yang signifikan, jangankan 50 persen tapi bisa lebih sebetulnya. Kalau misalnya kompak 22 pusat perbelanjaan di Bandung mampu menyelesaikan sendiri, tempat pendidikan, kantor-kantor non Pemkot Bandung, rumah makan juga menyelesaikan sampah, ya itu bisa signifikan. Kita optimis, cuma jujur perlu waktu, mereka juga perlu mengubah kebiasaan ini kan tidak secepat membalikkan telapak tangan," ucap Ema.
Diketahui menurut pantauan Pemkot Bandung, masih ada 32 TPS di kota Bandung yang dinyatakan overload. Sementara masih ada 33 ribu ton sampah yang belum terangkut.
Terkini, Pemkot Bandung pun sedang mengusahakan agar lahan-lahan miliknya dibuat lubang untuk mengubur sampah organik. Saat ini, ada satu lahan di Lapangan Tegallega sebagai TPS sementara untuk menimbun sampah organik, dan lahan di Gedebage diproyeksikan untuk pengolahan dan pencacahan sampah kota Bandung.
DLH Kota Bandung juga sedang mempersiapkan langkah penanganan sampah skala lingkup RT termasuk sarana prasarananya. Hal ini supaya tidak menjadi alasan lagi bagi masyarakat untuk tak memilah sampah dari lingkungannya.