Jembatan Kalenkapal di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, hampir ambruk dimakan usia, warga di dua desa itu semakin was-was.
Kepala Desa Citarik Ahmad Wijaya mengatakan, jembatan tersebut merupakan akses penting bagi warganya, sekaligus akses penting bagi tetangga Kecamatan Kotabaru.
"Jembatan ini adalah akses penting bagi warga untuk pergi dari satu desa ke desa lainnya, dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, karena ini juga penghubung Kecamatan Tirtamulya dan Kotabaru," ujar Ahmad, saat ditemui detikJabar, Rabu (25/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikJabar, jembatan setinggi 12 meter di atas sungai dengan lebar jembatan kurang lebih tiga meter itu, terlihat bobrok, di beberapa bagian bahkan sudah bolong, dan besi-besi tua rangka jembatan terlihat sudah rapuh dan mengkhawatirkan.
"Jembatan ini memang dalam kondisi yang tidak layak dan sangat berbahaya. Tapi ini akses utama, masih dilalui kendaraan roda dua, kadang ada pikap yang terpaksa melintas karena tidak mau memutar jauh ke jalan lain," kata dia.
Ahmad mengaku khawatir melihat kondisi tersebut, terutama bagi warganya yang beraktivitas di wilayah tersebut, seperti pulang pergi bekerja, bertani, dan sekolah. Pihaknya bahkan sempat melakukan perbaikan dengan anggaran desa, namun tidak mencukupi biaya spesifikasi pembangunan jembatan.
"Ini adalah keprihatinan utama kami, jembatan ini juga pernah diperbaiki menggunakan dana yang tersedia, namun kondisinya tetap tidak memadai. Banyak warga yang melintasi jembatan ini untuk pergi bekerja, kami sangat khawatir, terutama jembatan ini juga dilalui anak-anak pergi ke sekolah," imbuhnya.
![]() |
Ahmad mengungkap, jembatan Kalenkapal merupakan salah satu jembatan peninggalan masa kolonial di wilayahnya, sejak dibangun oleh Belanda hingga kini jembatan itu masih seperti bentuk awal bahkan tanpa perbaikan.
"Jembatan Kalenkapal memang sudah berusia ratusan tahun, saya gak tahu pasti dibangun kapan, dan yang jelas itu yang bangun Belanda pas zaman penajajahan," ujar dia
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady menjelaskan bahwa, jembatan Kalenkapal di Desa Citarik telah masuk dalam usulan program kegiatan pembangunan pemerintah daerah.
"Jembatan itu sudah dimasukkan dalam perencanaan kami, dan akan diajukan, karena ini harus dibiayai oleh anggaran Provinsi, perkiraan realisasinya maksimal akan dilakukan pada tahun 2025," ucap Didin.
Kendati demikian, Didin mengungkap, perbaikan sementara tetap dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah setempat, mengingat pentingnya akses jembatan ini yang setiap hari dilalui oleh warga.
"Perbaikan juga tetap dilakukan sebelum realisasi, karena ini akses vital, untuk realisasi harus menunggu karena perbaikan yang diperlukan adalah rekonstruksi, bukan hanya perbaikan kecil, karena jembatan tersebut diyakini telah dibangun sejak zaman Belanda, jadi usianya tentu sudah tua kan," pungkasnya.
(yum/yum)