Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada satu level di bawah Timor Leste. Dia mengatakan, saat ini IPK Indonesia berada di skor 34. Nilai ini sama dengan capaian pada tahun 2014.
IPK merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah. Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.
Baca juga: Menguak Jabatan Mimin di Yayasan Milik Yosep |
"Bicara indeks persepsi korupsi. Indeks persepsi korupsi kita di tahun 2014 itu 34. 34 itu rendah tapi kemudian meningkat terus secara berjenjang hingga 2019 itu sampai di angka 40 bayangkan," kata Novel di Kota Sukabumi, Selasa (24/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, setelah naik menjadi skor 40, kondisi KPK yang saat ini dinilainya melemah menurunkan kembali skor IPK menjadi 34. Angka tersebut di bawah negara Timor Leste.
"34 itu di bawahnya Timor Leste, bayangkan Timor Leste negara baru yang dulu menginduk dengan Indonesia tapi persepsinya lebih baik daripada Indonesia. Itu tantangannya," sambungnya.
Baca juga: Melihat Progres Proyek TPA Cikundul Sukabumi |
Setelah menyadari kondisi tersebut, dia menegaskan, persoalan korupsi harus menjadi kebijakan strategis di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keterlibatan semua pihak juga dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan korupsi.
"Toh juga dengan pemerintahan sekarang, Pak Jokowi masih menjabat 1 tahun semoga beliau mau menggunakan itu untuk betul-betul meletakkan isu anti korupsi sebagai isu strategis untuk kebijakan perbaikan," tutupnya.