Bripka Rubangi menjadi soroton publik. Potongan video polisi tersebut yang tidak hafal Pancasila viral di media sosial. Bagaimana nasibnya kini?
Dikutip detikJabar dari detikJateng, Minggu (22/10/2023), Bripka Rubangi bertugas di Cilacap sebagai personel Bhabinkamtibmas. Dalam video yang beredar, Rubangi salah mengucapkan urutan Pancasila.
"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Persatuan Indonesia," ujar Rubangi yang kemudian disoraki hadirin sebagaimana terlihat di video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadar ucapannya salah, Rubangi meminta mengulangi lagi. Dia pun lancar melafalkan isi sila pertama dan kedua.
Setelah itu, Rubangi membacakan sila ketiga. Namun lisannya terdengar keliru.
"Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan..., empat, empat, empat," ucap Rubangi yang kemudian melanjutkan mengucapkan sila keempat dan kelima.
Polda Jateng menjelaskan bahwa polisi yang ada di video tersebut merupakan Bripka Rubangi, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Polresta Cilacap. Lokasi video viral itu di Cilacap.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menegaskan bahwa Bripka Rubangi sudah menjalani sidang disiplin. Buntut kejadian tidak hafal Pancasila, Bripka Rubangi dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas.
"Tidak lagi jadi Bhabhinkamtibmas," kata Satake.
Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul Video Tak Hafal Pancasila Viral, Polisi Cilacap Dicopot. Baca di sini.
(bbp/bbp)










































