KPU Indramayu menyebut partai Golkar belum melakukan pendaftaran daftar calon tetap (DCT) hingga batas waktu yang ditentukan. Ada 50 caleg yang rencananya didaftarkan Golkar Indramayu.
Komisioner KPUD Indramayu Fahmi Labib saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mengaku tidak menerima pendaftaran DCT 50 Caleg dari DPD Golkar Indramayu hingga batas akhir kemarin (3/10).
"Betul sekali sampai batas akhir pada Selasa malam (3/10) DPD Golkar Indramayu tidak mengajukan DCT kepada kami" kata Labib, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Golkar Pede Rebut 25 Kursi DPRD Jabar |
Lebih lanjut Labib menjelaskan, bahwa hanya DPD Partai Golkar Indramayu yang tidak mengajukan DCT-nya. Sementara 15 partai lainnya telah final mengajukan DCT kepada KPU Indramayu.
"Ketika partai tidak mengajukan DCT hasil keputusan yang lebih tinggi, maka kami kembalikan lagi kepada partai yang bersangkutan" ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Golkar Indramayu, Syaefudin mengakui adanya pelambatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemutakhiran masih bisa dilakukan hingga Jumat (6/10/2023) besok.
"Iya intinya masih bisa sampai besok," kata Syaefudin singkat saat dihubungi detikJabar.
Baca juga: Gerindra Pede Prabowo Menang Telak di Jabar |
Sementara informasi dihimpun, massa pencermatan rancangan DCT bisa dilakukan hingga Jumat (6/10/2023) pukul 23.59 WIB. Partai politik peserta pemilu bisa mengajukan dokumen persyaratan. Hal itu setelah terjadinya kendala Silon pada hari terkahir pengajuan kemarin.
(dir/dir)