Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan ganti rugi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan di tahun 2023. Ganti rugi itu berbentuk asuransi yang disiapkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH).
Kepala DTPH Jabar Dadan Hidayat mengatakan asuransi akan diberikan kepada petani yang gagal panen akibat kekeringan hingga terkena hama. Total ada 75 ribu hektare lahan pertanian yang bakal di-cover asuransi.
"Di tahun 2023 ini kita (Jabar) dapat alokasi hampir 75 ribu hektare agar teman-teman (petani) bisa ikut asuransi untuk mengantisipasi tentang gagal panen," kata Dadan, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapat asuransi itu para petani harus membayar Rp36 ribu dalam satu kali musim tanam per hektarenya. Jika mengalami gagal panen, nantinya petani akan mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta.
"Dia (petani) hanya bayar Rp36 ribu dan nanti kalau gagal panen akibat kekeringan atau lain sebagainya itu akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta. Jadi sebetulnya harus bayar Rp180 ribu, tapi oleh pemerintah disubsidi yang 80 persennya dan sisanya 20 persen itu dibayar oleh petani," jelasnya
Sehingga dengan langkah tersebut, Dadan berharap dapat membantu para petani khususnya yang terancam kekeringan, banjir, serangan hama, hingga wabah penyakit.
"Dan Jabar tahun depan (2024), itu sudah merencanakan akan membantu petani dengan membayarkan lahan-lahan yang diprediksi akan bermasalah seperti kering, banjir, hama dan lain sebagainya," ujar Dadan.
Menurut data DPTH Jabar, ada 12 ribu hektare lahan pertanian yang sudah dilanda kekeringan selama periode April-Agustus 2023 akibat dampak fenomena El Nino yang saat ini tengah terjadi.