Agenda Umrah Bareng Pejabat di Cianjur Berbuntut Panjang

Agenda Umrah Bareng Pejabat di Cianjur Berbuntut Panjang

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 28 Sep 2023 22:35 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

Agenda umrah bareng yang dilakukan pejabat hingga politisi di Cianjur berbuntut panjang. Usai adanya dugaan tindakan penganiayaan, kini mahasiswa mencium adanya dugaan gratifikasi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) pun melaporkan dugaan gratifikasi itu ke Polres Cianjur. Mahasiswa menduga agenda itu dimodali oleh salah satu pihak.

"Sebenarnya dari awal kami sudah mendapatkan sejumlah informasi, diduga sejumlah jemaah yang ikut umrah bareng tersebut dibiayai oleh seorang pengusaha. Ternyata informasi tersebut diperkuat oleh sebagian jemaah yang berstatemen di berbagai media belakangan ini, yang menyebutkan biaya umrahnya dibiayai seseorang," ujar Ketua Himat Edwin Nursalam, Kamis (28/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya aturan tepatnya berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, disebutkan, pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

"Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lanjut dia, pada pasal 12B, gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"jadi jelas segala bentuk pemberian itu terhadap pejabat itu dilarang," katanya.

Menurutnya, gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat memicu konflik kepentingan yang memengaruhi kerja dan keputusannya dalam kebijakan serta pelayanan publik.

"Dengan menerima gratifikasi untuk keuntungan pribadi, maka birokrat telah menyalahi fungsinya," kata dia.

"kami sudah laporkan. Kami harap pihak kepolisian bisa mengungkap dugaan ini," tutur dia menambahkan.

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan tersebut dan segera melakukan pendalaman.

"Kira dalami dulu. Yang jelas akan kita tindaklanjuti," kata dia.

Bantahan Bupati Cianjur

Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya dugaan gratifikasi dalam keberangkatan umrah rombongan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Itu tidak benar, saya sendiri tidak ikut umrah dan para ASN yang ikut, bayar sendiri ada kuitansinya juga, kalau yang lainnya saya tidak tahu," kata dia.

Sebelumnya, polemik terkait umroh bareng tersebut mencuat usai seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan.

Alief Irfan, seorang mahasiswa sekaligus Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur menjadi korban penganiayaan dan pengancaman usai pertanyakan agenda umroh bareng 127 pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads