Seorang dokter di Pangandaran dilaporkan ke polisi oleh pasien. Dokter tersebut diduga melakukan malapraktik kepada korban inisial YR (40).
Peristiwa dugaan malapraktik itu terjadi pada tahun 2022 lalu. Kala itu, YR yang merupakan warga Pangandaran datang ke poli penyakit dalam RSUD Pandega Pangandaran lantaran mengeluhkan penyakit batu empedu pada 26 Oktober 2023.
"Diketahui YR diduga mengalami penyakit batu empedu, kemudian dokter di RS itu menyarankan kepada korban untuk operasi," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran Herman kepada detikJabar, Rabu (27/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YR pun lantas melakukan operasi sesuai yang disarankan dokter tersebut. Namun, lima hari usai operasi, kondisi YR tak kunjung membaik. YR merasa seperti ada benda asing dalam tubuhnya.
"Lalu pada 12 Desember 2022, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dr berinisial AM. Kemudian setelah pemeriksaan, kulit YR malah menguning. Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran, YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis, namun saat di cek dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi di RS Pandega," jelasnya.
YR lantas menjalani operasi di RS Margono. Tetapi malah mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. YR kemudian dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta. Setelah itu YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023.
Herman mengatakan YR menduga ada kelalaian saat operasi pertama di RSUD Pandega, Pangandaran. Atas dasar itu, YR pun melaporkan dokter tersebut ke Polres Pangandaran pada Rabu (6/9) lalu.
"Ya kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malapraktik di RSUD Pandega. Ada keluarga pasien yang melaporkan ke kami," kata Herman.
Baca juga: 5 Fakta Sejoli Garut Live Mesum demi Saweran |
Herman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dokter tersebut.
"Terkait pelaporan tersebut kami telah melakukan pemanggilan terhadap dokter bersangkutan. Baru sebatas diundang saja, kita akan mintai keterangan," ucapnya.
Kata dia, pelaporan terhadap salah satu dokter di Pandega dipastikan akan diproses lanjut, tetapi saat ini belum naik ke penyidikan.
Herman tak memberikan keterangan lengkap terkait kronologi pasien yang melaporkan dokter. Namun, kata Herman, korban menduga ada malapraktik yang dilakukan di RSUD Pandega.
"Iya yang melaporkan warga Pangandaran," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Pangandaran Titi Sutiamah belum banyak berbicara soal kasus ini. .
"Masih proses. Kami belum bisa memberikan keterangan dulu, masih proses," katanya.
Titi mengatakan saat ini sudah menunjuk kuasa hukum untuk penyelesaian kasus tersebut. Sementara pihaknya akan melakukan perbaikan dan pelayanan.
(dir/dir)