Pj Walkot Sukabumi Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Pj Walkot Sukabumi Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 25 Sep 2023 21:30 WIB
Pj Walkot Sukabumi Kusmana Hartadji (tengah) didampingi mantan Walkot Sukabumi Achmad Fahmi (kiri) dan mantan Wawalkot Sukabumi Andri Hamami (kanan) saat konferensi pers di Balai Kota.
Pj Walkot Sukabumi Kusmana Hartadji (tengah) didampingi mantan Walkot Sukabumi Achmad Fahmi (kiri) dan mantan Wawalkot Sukabumi Andri Hamami (kanan) saat konferensi pers di Balai Kota. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji resmi berdinas pada hari ini, Senin (25/9/2023). Di hari pertamanya, dia mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Sukabumi untuk membahas berbagai isu termasuk Pilkada hingga ancaman bencana kekeringan.

"Saya ditugaskan untuk menjadi PJ Wali Kota semenjak 20 September 2023, yang pertama yang ingin saya laksanakan adalah bagaimana melanjutkan program-program strategis yang sudah dilaksanakan oleh Wali Kota dan Wakilnya periode 2018-2023," kata Kusmana kepada awak media.

Dia mengatakan, bukan hanya program prioritas saja, selama satu tahun ke depan ia juga bertanggungjawab terhadap isu-isu strategis termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan permasalahan kekeringan yang ada di depan mata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat ada apa saja isu strategis untuk ke depan kan tugas kami mengamankan pilkada. Tapi kita juga akan melihat potensi yang ada, belum bisa disentuh barangkali ada yang terlewat nanti akan kita lanjutkan," ujarnya.

Dia juga turut menanggapi soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN. Ialah SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

"ASN itu kan harus netral, siapapun pemimpin kita adalah atasan kita apalagi di masa Pemilu mudah-mudahan ini bisa dipahami tugas ASN melayani masyarakat, dan nanti siapapun yang terpilih jabatannya itu sudah ada catatannya, ASN harus netralitas itu harus dijaga selama periode saya mengisi kekosongan pemerintahan di Kota Sukabumi," jelasnya.

Terkait permasalahan kekeringan dan krisis air bersih yang dialami di enam dari tujuh kecamatan di wilayah Kota Sukabumi, pihaknya akan membahas soal penetapan status darurat kekeringan. Terlebih, fenomena El Nino tak hanya mengakibatkan menurunnya debit mata air, tetapi ada juga potensi kebakaran lahan dan 120 hektare lahan pertanian gagal panen.

"Kondisi di wilayah Kota Sukabumi terkait El Nino, kejadian-kejadian kebakaran terjadi pada lahan-lahan kebun milik pribadi dikarenakan ilalang kering untuk membersihkan ilalang tersebut dijadikan kesempatan dengan cara dibakar bukan diarit seperti biasanya," katanya.

"Hal-hal itu sudah dilakukan (darurat kekeringan) terkait dengan dukungan air, mungkin nanti kita ada program terkait hal itu. Tapi mudah-mudahan musim hujan akan segera turun, di Jabar beberapa kota dan kabupaten sudah mulai (hujan). Hari ini Insyaallah diskusi isu-isu apa saja yang harus kita lakukan," sambung Kusmana.

(yum/yum)


Hide Ads