Satu keluarga di Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak, Cianjur menderita parkinson. Kondisi ini diperparah dengan keadaan ekonomi keluarga tersebut yang kurang mampu.
Keenam anggota keluarga yang mengidap parkinson, yakni Yayah (63), Patimah (61), Rupiah (58), Salamah (53), Saepudin (50), dan Omo (48) itu tinggal di rumah panggung peninggalan orangtuanya.
Dari enam orang tersebut, hanya empat orang yang masih bisa beraktivitas, sedangkan dua orang lainnya, yakni Yayah dan Patimah kondisinya kini sudah sangat memprihatinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakak saya Yayah dan Patimah paling parah, sudah tidak bisa bangun. Sehari-hari mereka hanya bisa terbaring di tikar di tengah rumah. Sedangkan saya dan tiga saudara saya lainnya masih bisa aktivitas, tapi itu juga sekuatnya saja," ungkap Omo, Kamis (21/9/2023).
Keluarga dari pasangan almarhum Umi Marsikah dan Hasbullah itu sehari-harinya hidup dengan segala keterbatasan. Bahkan untuk makan mereka juga bergantung hidup pada anak dari Rupiah.
"Dari kami berenam, Rupiah sempat menikah dan punya anak yang kini sudah dewasa. Untuk sehari-hari, terutama makan disiapkan oleh anak dan menantu Rupiah. Karena kami sudah tidak ada lagi yang bisa bekerja, jadi hanya mengandalkan dari anaknya Rupiah," kata dia.
Sayangnya anak dan menantu dari Rupiah pun bukan masyarakat berada, profesi sebagai petani membuat mereka hanya mampu makan dengan lauk seadanya.
Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah hingga para dermawan sangat diharapkan oleh keluarga tersebut untuk tetap bertahan hidup di tengah kondisi fenomena langka itu.
"Bantuan memang ada, mulai dari bantuan tunai dari desa hingga BPJS yang ditanggung pemerintah. Tapi masih belum bisa memenuhi kebutuhan. Kami sangat berharap adanya bantuan terutama sembako untuk makan sehari-hari orangtua dan paman-bibi kami," ucap Suparman, menantu penderita Parkinson Rupiah.
Suparman menambahkan, sebelumnya keluarga tersebut juga mendapatkan bantuan pangan non tunai, namun bantuan tersebut tiba-tiba berhenti setelah kepala keluarga yakni Umi Marsikah meninggal dunia.
"Makanya bantuan pangan akan sangat membantu keluarga ini," kata dia.
Kepala Desa Bojongkasih Dede Anwar Musadad, mengatakan pemerintah desa sudah mengalokasikan anggaran bantuan tunai bagi keluarga tersebut dengan nilai sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Namun bantuan tersebut hanya untuk satu orang dalam satu keluarga. Pasalnya keluarga tersebut masih dalam satu kartu keluarga, tidak terpisah.
"Kami ingin memberikan lebih. Tapi dalam aturan satu keluarga itu hanya satu penerima. Jadinya dari desa hanya bisa membantu seperti itu. Meskipun kalau ada bantuan lainnya dan kalau ada rezeki lebih para perangkat desa kerap memberikan bantuan untuk keluarga pengidap Parkinson tersebut," kata dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Munajat, mengatakan keluarga pengidap Parkinson di Kecamatan Kadupandak tersebut sudah mendapatkan berbagai bantuan lainnya, salah satunya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI.
Namun, dia mengakui bahwa BPNT bagi keluarga tersebut disetop oleh sistem pada 2021 lalu karena kepala keluarga dari mereka meninggal dunia.
"By sistem secara otomatis tidak terdaftar lagi setelah kepala keluarga yakni ibu dari mereka meninggal. Tapi kami sudah ajukan lagi agar mereka dapat BPNT lagi. Kami juga prioritaskan bantuan lain untuk keluarga tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, fenomena langka terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu keluarga yang terdiri dari enam orang di Kampung Sumedang, Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak idap parkinson.
Keenam anggota keluarga yakni Yayah (63), Patimah (61), Rupiah (58), Salamah (53), Saepudin (50), dan Omo (48). Mereka merupakan kakak-beradik dari pasangan almarhum Umi Marsikah dan Hasbullah.
Empat diantaranya masih dapat beraktivitas meskipun sekujur badannya mengalami tremor parah. Sedangkan dua lainnya yakni Yayah dan Patimah saat ini sudah terbaring tak berdaya akibat penyakit Parkinson yang dideritanya.
(mso/mso)