Sering Bikin Macet, 50 Truk Melintas di Cimahi Ditilang!

Sering Bikin Macet, 50 Truk Melintas di Cimahi Ditilang!

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 20 Sep 2023 18:24 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi Tilang Truk yang Langgar Jam Operasional
Petugas Dishub Kota Cimahi Tilang Truk yang Langgar Jam Operasional (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

50 lebih kendaraan angkutan bertonase besar kedapatan melanggar jam operasional di Bunderan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, berujung ditindak petugas gabungan.

Pada razia gabungan Rabu (20/9/2023), kendaraan yang ditindak itu melanggar aturan operasional di jam 16.00-18.00, karena menimbulkan kemacetan di jam padat.

Satu kendaraan sumbu tiga bahkan sempat berusaha kabur dengan memutar balik kendaraan namun tetap berhasil diberhentikan petugas sampai akhirnya ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore ini ada 50-an kendaraan yang terjaring (penilangan) karena melanggar jam operasional. Sanksinya langsung ditilang," ujar Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy saat ditemui, Rabu (20/9/2023).

Rini mengatakan kebanyakan kendaraan yang melanggar jam operasional merupakan kendaraan yang berasal dari luar wilayah Kota Cimahi. Entah yang hendak masuk ke Cimahi maupun dari Cimahi ke daerah tujuan.

ADVERTISEMENT

"Jadi sudah ada yang berkali-kali melanggar, sebetulnya mereka sudah tahu aturannya. Hanya saja memang kebiasaan melanggar, dan rata-rata itu asalnya dari luar Cimahi," lata Rini.

pembatasan jam operasional bagi truk-truk besar masih berlaku di kawasan Bunderan Leuwigajah meskipun saat ini sudah ada double track. Aturan tersebut berlaku dari Senin-Jumat dari mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

"Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Mahar Martanegara saat jam-jam sibuk," ujar Rini.

Pihaknya mengatakan pencabutan izin bisa diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang berulang kali lalai terhadap aturan.

"Pencabutan izin jika kesalahannya ekstrem. Sementara ini, kita lakukan penilangan agar tidak abai aturan. Padahal rambu juga sudah banyak, artinya penindakan represif perlu dilakukan," tutur Rini.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads