Digitalisasi Jadi Jurus Rutan Bandung Tingkatkan Pelayanan Kunjungan

Digitalisasi Jadi Jurus Rutan Bandung Tingkatkan Pelayanan Kunjungan

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 19 Sep 2023 23:58 WIB
Rutan kebonwaru klas 1 bandung
Rutan Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Rutan Bandung membuat terobosan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan membuat aplikasi digital bagi kunjungan advokat.

Aplikasi itu diberi nama SIKUAT yang merupakan akronim dari Aplikasi Digitalisasi Kunjungan Advokat. Belakangan, aplikasi ini sudah diberi sertifikat hak cipta.

Sertifikat itu diberikan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterima langsung Oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikat Pencatatan Ciptaan sendiri diterbitkan pada tanggal 19 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

Suparman mengatakan pembuatan aplikasi SIKUAT merupakan inovasi dan perhatian pihaknya terhadap peningkatan pelayanan di Rutan Kelas I Bandung.

ADVERTISEMENT

"Tentu ini perlu diapresiasi, ini merupakan prestasi bagi kami yang terus berinovasi di bidang Pelayanan," ujar Suparman dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Suparman menjelaskan SIKUAT sendiri memanfaatkan salah satu fitur yang disediakan oleh Google yang bisa diakses oleh semua kalangan yaitu Google Form.

"Sehingga memudahkan jika ada Advokat yang akan menemui kliennya dalam pendampingan selama di Rutan Kelas I Bandung. Jadi memang ini dibuat untuk memaksimalkan pelayanan terhadap advokat secara digital," kata Suparman.

Menurutnya sistem ini memudahkan mereka pada saat akan mengunjungi klien yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Para advokat tidak lagi harus mengantri bersama kunjungan keluarga pada umumnya,

"Jadi tidak lagi mengisi formulir kunjungan secara tertulis, dan menyiapkan print out surat kuasa, semuanya dapat dilakukan hanya dengan mengupload file surat kuasa dalam bentuk PDF pada sistem SIKUAT melalui smartphone yang mereka miliki," kata Suparman.

Suparman menilai dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya.

"Kemudian aplikasi ini untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai wujud penerapan e-government. Peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya," ucapnya.




(dir/dir)


Hide Ads