Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Kota Cimahi berujung diseret menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Senin (18/9/2023).
Seorang di antaranya merupakan PNS di salah satu sekolah di Kota Bandung. Ia kedapatan membuang sampah di dekat TPS Cilember, Kota Cimahi. Sementara seorang lagi merupakan pegawai honorer di Kantor Kementerian Agama KBB yang kedapatan membuang sampah di dekat TPS Pasar Atas Baru, Kota Cimahi.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan mereka tertangkap tangan saat pihaknya sedang melakukan operasi tangkap tangan pada Senin dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan operasi tangkap tangan karena Cimahi sedang darurat sampah. Tadi malam, kita OTT beberapa orang yang membuang sampah, termasuk 2 ASN tersebut," kata Ranto saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (18/9/2023).
Selain dua ASN itu, pihaknya juga menangkap tangan 27 warga lain yang melakukan pelanggaran serupa. Termasuk sebelas pelaku pembuangan sampah ke Sungai Citopeng.
"Total itu ada 46 yang kita jadwalkan untuk sidang tipiring. Tapi hanya 35 yang datang, sementara 11 nggak datang. Tapi tetap dijadwalkan tipiring minggu depan, kalau nggak datang akan dijemput paksa," ucap Ranto.
Ranto mengatakan dua ASN itu dituntut sanksi denda lebih besar daripada warga lainnya. Sebab mereka punya kewajiban memberikan contoh baik pada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Tadi kami menuntut lebih besar dari masyarakat biasa Rp250 ribu, karena mereka abdi negara, malah memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat. Cuma dari hakim memutuskan denda hanya Rp100 ribu. Kalau warga lainnya ada yang Rp20 ribu dan Rp50 ribu," ucap Ranto.
Dalam persidangan, kata Ranto, baik PNS maupun tenaga honorer tersebut sempat menolak untuk dikenai sanksi denda. Namun pihaknya memiliki bukti yang cukup bahwa mereka bersalah karena membuang sampah sembarangan.
"Penolakan ada, namun ada bukti-bukti yang disiapkan. Setelah bukti diperlihatkan yang bersangkutan tidak bisa berkelit," ucap Ranto.