Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat (RSU KPBS), dr Anggi Yurikno memutuskan tidak akan melaporkan Susanto yang mencatut datanya. Pasalnya sang pelaku, Susanto telah dilaporkan ke meja pesakitan oleh RS PHC, Surabaya, Jawa Timur.
"Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya," ujar Anggi, saat ditemui di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya mengungkapkan telah menjalani sidang secara online pada Senin (11/9/2023) lalu. Dari sidang tersebut dirinya mengetahui bahwa warga Surabaya tersebut mendapatkan datanya dari sosial media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau data saya enggak terlalu tahu dia dapetnya dari mana. Cuma pas pengakuan dia dapetnya dari facebook. Apalagi kan sekarang banyak yang jualin data-data gitu kan di facebook," jelasnya.
"Kayanya dari sana, kalau dari saya yang upload, ya gak merasa ngeupload. Jadi mungkin dapetnya dari hp saya yang hilang, atau dari hp hrd yang hilang," tambahnya.
Anggi berharap para dokter atau masyarakat lainnya untuk waspada lagi. Hal tersebut supaya tidak ada lagi kasus serupa.
"Harapannya untuk para dokter dan para medis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja," pungkasnya
(yum/yum)