Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Sejarah dan Tujuannya

Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Sejarah dan Tujuannya

Hasan Zuhdi - detikJabar
Minggu, 17 Sep 2023 03:00 WIB
Ilsutrasi pasien dan dokter
Ilustrasi pasien (Foto: Thinkstock)
Bandung -

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek paling krusial dalam sistem perawatan kesehatan. Setiap tanggal 17 September, perayaan Hari Keselamatan Pasien Sedunia selalu diperingati untuk mengingatkan kita akan tantangan besar yang dihadapi oleh pasien dalam mendapatkan perawatan yang aman dan berkualitas.

Hari Keselamatan Pasien Sedunia bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga panggilan untuk refleksi mendalam dan tindakan nyata guna meningkatkan keselamatan pasien di seluruh lapisan sistem kesehatan.

Tema Hari Keselamatan Pasien Sedunia Tahun 2023

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman World Health Organization, perayaan Hari Keselamatan Pasien Sedunia tahun 2023 ini, mengambil tema "Engaging patients for patient safety" atau dalam bahasa Indonesia berarti melibatkan pasien demi keselamatan pasien atas peran penting dari para pasien, keluarga, dan tenaga medis terhadap keselamatan layanan kesehatan.

Tema tersebut dipilih karena jika pasien dilibatkan ke dalam perawatan yang sedang berjalan, maka hal itu akan berdampak kepada keselamatan, kepuasan, dan hasil kesehatan diri mereka sendiri. Dengan berperan sebagai anggota aktif dalam tim layanan kesehatan, pasien dapat memberikan kontribusi yang berarti terhadap keselamatan layanan dan sistem perawatan kesehatan mereka secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk aktif terlibat dalam pelayanan kesehatan bersama dengan para pasiennya. Hal itu guna meningkatkan keselamatan perawatan kepada pasien dengan cara menyediakan platform dalam penyampaian pandangan, kekhawatiran, harapan, dan preferensi dari mereka terhadap layanan kesehatan yang terpercaya dan setara.

Keterlibatan pasien dan keluarga telah menjadi inti dari Resolusi WHA72.6 - "Aksi Global untuk Keselamatan Pasien" dan Rencana Aksi Keselamatan Pasien Global 2021-2030 sebagai strategi utama dalam upaya mengurangi risiko yang dapat dihindari dalam layanan kesehatan.

Menurut informasi yang diambil dari laman Pace Hospital India, Hasil penelitian terbaru mengindikasikan bahwa pasien memiliki potensi besar untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan mereka sendiri serta mencegah terjadinya kesalahan medis dan insiden yang tidak diinginkan.

Peran yang mereka mainkan memiliki signifikansi yang besar dalam memastikan diagnosis yang tepat, menentukan perawatan yang paling efektif, memilih penyedia layanan yang paling sesuai, memonitor agar perawatan yang diresepkan dijalankan dengan baik, dan mengidentifikasi potensi masalah sebelum masalah tersebut membesar.

Sejarah Hari Keselamatan Pasien Sedunia

Hari Keselamatan Pasien Sedunia adalah salah satu dari sejumlah hari kesehatan masyarakat global yang diakui oleh WHO. Peringatan ini ditetapkan pada bulan Mei 2019 melalui resolusi WHA72.6 yang diadopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia ke-72 sebagai pengadvokasian tindakan global terhadap keselamatan pasien.

Resolusi ini merupakan hasil dari berbagai kejadian yang terkait dengan keselamatan pasien pada tahun 2016 dan keterlibatan aktif dari berbagai organisasi terkait. Permintaan untuk menetapkan Hari Keselamatan Pasien muncul sebagai respons terhadap sistem layanan kesehatan yang semakin kompleks dan peningkatan risiko yang dihadapi oleh pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuannya sendiri yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, meningkatkan pemahaman secara global, dan mendorong solidaritas serta tindakan dari negara-negara anggota untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mengurangi risiko bagi pasien.

Tujuan Hari Keselamatan Pasien Sedunia Tahun 2023

1. Meningkatkan kesadaran global akan perlunya partisipasi aktif pasien dan keluarga, serta perawatan mereka, dalam seluruh tahap dan tingkat layanan kesehatan untuk meningkatkan keselamatan pasien.

2. Melibatkan pembuat kebijakan, pemimpin dalam pelayanan kesehatan, tenaga medis, organisasi pasien, kelompok masyarakat, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya dalam upaya untuk mengintegrasikan pasien dan keluarga dalam kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan yang aman.

3. Memberikan pemberdayaan kepada pasien dan keluarga agar dapat berpartisipasi aktif dalam perawatan kesehatan mereka sendiri serta dalam upaya meningkatkan keselamatan layanan kesehatan.

4. Mendukung langkah-langkah mendesak terkait keterlibatan pasien dan keluarga, sejalan dengan Rencana Aksi Keselamatan Pasien Global 2021-2030, yang harus diadopsi oleh semua pihak mitra.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads