Pemkab Majalengka Alokasikan Dana Cadangan Rp 40 M untuk Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Alokasikan Dana Cadangan Rp 40 M untuk Pilkada 2024

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 16 Sep 2023 02:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Bupati Majalengka Karna Sobahi (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Pemkab Majalengka berencana menyiapkan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar. Dana cadangan ini bersumber dari APBD Majalengka.

"Kita udah (siapkan) Rp40 miliar," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi kepada detikJabar, Jumat (15/9/2023).

Alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Majalengka untuk menyukseskan pesta demokrasi di 2024 nanti. Dana cadangan tersebut, kata Karna, nanti akan digunakan untuk keperluan KPU dan Bawaslu selama penyelenggaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sekda sudah ngatur. Rp35 miliar untuk KPU, Rp5 miliar untuk Bawaslu," ujar Karna.

Disinggung jika nantinya anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya ataupun kurang, Karna menyampaikan, dana cadangan yang dialokasikan itu dipastikan sudah sesuai kebutuhan untuk Pilkada nanti. "Ya kan sesuai peruntukan nanti, sesuai penggunaan nantinya," ucap dia.

ADVERTISEMENT

"Bisa cukup lah. Dari provinsi juga gede. Karena nanti Pilgub dengan Pilpres sama akan ada juga," sambungnya.

Dana cadangan untuk Pilkada 2024 itu, kata Karna, nantinya akan diawasi oleh lembaga yang kompeten. "Ya tetep ada pengawasan itu, BPK (Badan Pengawas Keuangan) memeriksa itu," katanya.

Sekda Majalengka Eman Suherman menambahkan, dana cadangan untuk Pilkada 2024 di Majalengka dipastikan bertambah dibanding Pilkada sebelumnya (2018). Penambahan dana cadangan itu berdasarkan rumus hitung jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.

"Dasar kita membuat angka-angka itu berangkat dari periode sebelumnya. Hitung-hitungannya kita sudah menganalisa, jumlah kenaikan penduduk, kenaikan harga-harga, kemudian dinaikkan 10 persen dari tahun dulu," jelas Eman.

Dana cadangan untuk Pilkada 2024 itu, kata Eman, sejatinya belum final. Dana cadangan tersebut bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan untuk penyelanggaraan Pilkada.

"Sekarang temen-temen dari KPU dan Bawaslu minta rapat kembali. Barangkali ada kurang. Karena mereka ada kegiatan-kegiatan lain. Tapi kalau terkait tenaga-tenaga yang harus diberi honor itu kan harus dari Provinsi. Semua untuk honor-honor tenaga kepemiluan dikasih dari provinsi. Nah kekurangan-kekurangannya diadakan di kita," ujar Eman.

"Ini belum final, nanti saya udah minta rapat dengan Kesbangpol. Kemarin Bawaslu juga bilangnya kurang, kan kurangnya di apa saja, apakah ada kegiatan tambahan? Kalau untuk kegiatan sosialisasi segala macam ya mungkin bisa saja. Tapi kita juga sudah memberikan spare kegiatan apa saja yang bisa didanai," sambungnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads