Lumpur Diharapkan Jadi Solusi Kebakaran TPA Sarimukti

Lumpur Diharapkan Jadi Solusi Kebakaran TPA Sarimukti

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 12 Sep 2023 12:58 WIB
Kondisi terkini TPA Sarimukti, Bandung Barat, Selasa (12/9/2023).
Kondisi terkini TPA Sarimukti, Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambilalih penanganan kebakaran yang melanda TPA Sarimukti usai Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat angkat tangan.

Setelah 25 hari berlalu, api yang yang membakar gunungan sampah di TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat itu tak kunjung padam. Api terus bermunculan di semua zona yang ada di TPA Sarimukti.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin meninjau kondisi TPA Sarimukti yang terbakar pada Selasa (12/9/2023). Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtyas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya meninjau lokasi TPA Sarimukti, karena per hari kemarin (Senin, 11/9/2023) tanggap darurat KBB berakhir, dan sekarang menjadi kewenangan provinsi," ujar Bey saat ditemui di TPA Sarimukti.

Bey mengatakan ada beberapa strategi baru yang bakal diterapkan dalam upaya pemadaman api di TPA Sarimukti seperti menggunakan lumpur dan tanah yang sebelumnya tak dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Optimis akan tertangani dengan beberapa cara baru ya, seperti dengan lumpur. Kemudian membuat klaster (tiap zona) untuk membuat jalan dan memudahkan menjangkau titik apinya," kata Bey.

Kondisi terkini TPA Sarimukti, Bandung Barat, Selasa (12/9/2023).Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di sela peninjauah kondisi terkini TPA Sarimukti, Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)

Pihaknya juga akan mengupayakan modifikasi cuaca melalui BMKG agar suhu panas yang menjadi salah satu penyebab awetnya api di TPA Sarimukti.

"Nanti juga mungkin kita akan berkoordinasi dengan BMKG, yaitu membuat modifikasi cuaca karena kondisinya kan memang darurat sekali ya berdampak ke sampah-sampah di kota agak terkendala (pembuangannya)," tutur Bey.

Bey mengatakan kondisi titik api di bawah tumpukan sampah masih menjadi kendala yang belum dapat teratasi. Kondisi itu juga yang akhirnya membuat Pemkab Bandung Barat menyerah.

"Titik api itu dipadamkan dengan air, belum tentu padam karena itu kan dalam sekali tumpukannya. Mudah-mudahan dengan lumpur ini benar memastikan titik api padam," kata Bey.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan titik api yang berada di lapisan bawah tumpukan sampah masih bermunculan. Pihaknya menggunakan drone yang bisa mendeteksi titik api nantinya akan digunakan.

"Di dalam (tumpukan sampah) masih ada api yang belum bisa dideteksi, mudah-mudahan bisa pakai drone deteksi thermal agar bisa ketahuan di titik mana untuk dipadamkan," ucap Prima.

Pemprov Jabar Siapkan Rp 5,8 M

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menetapkan bencana kebakaran TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai tanggap darurat.

Status tanggap darurat itu ditetapkan setelah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyerah dalam upaya pemadaman kebakaran yang terjadi sejak 19 Agustus lalu dengan alasan keterbatasan anggaran dan ketersediaan sarana prasarana pemadaman.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin mengatakan saat ini penanganan pemadaman kebakaran TPA Sarimukti diambil alih oleh Pemprov Jawa Barat.

"Proses pemadaman kebakaran (TPA Sarimukti) sekarang kita ambil alih, status darurat kebakaran kita perpanjang juga," kata Bey.

Bey mengatakan penetapan status tanggap darurat oleh Pemprov Jabar berdampak pada daya dukung baik dari sisi anggaran maupun kewenangan lebih tinggi dan lebih besar ketimbang tanggap darurat di tingkat daerah.

"Kalau di provinsi itu lebih tinggi lagi kewenangannya, dan juga tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini itu lebih cepat bergerak. Untuk penanganan ini kita sudah siapkan anggaran Rp 5,8 miliar," kata Bey.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan tanggap darurat itu mulai diberlakukan sejak 12 September atau sehari setelah Pemkab Bandung Barat menyerahkan kewenangan penanganan pemadaman ke Pemprov Jabar.

"Mulai hari ini berlaku otomatis status tanggap daruratnya, sampai 25 September nanti suratnya. Mudah-mudahan 26 bisa dibuka lagi," kata Prima.

Usai diambil alih kewenangannya, penanganan kebakaran akan dikomandoi oleh Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat. Sementara Komandan Satgas Penanganan dipegang oleh Komandan Brigif 15/Kujang.

"Sekarang kepalanya kan BPBD Jabar, di bawahnya ada komandan satgasnya, tiap hari itu Komandan Brigif 15/Kujang. Nanti di bawah komando itu semuanya bergerak. Jadi sudah dikeluarkan surat gubernur tentang darurat tim komandonya gitu," ucap Prima.

(orb/orb)


Hide Ads