DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat menggelar rapat kerja terkait rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/2023) malam.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, dalam rapat kerja itu dia menyampaikan perlu adanya perubahan dalam pelaksanaan APBD 2023. Pada rancangan perubahan itu, APBD yang semula Rp 35,2 triliun naik 7,77% menjadi Rp 37,74 triliun.
"Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp 16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp 34,15 triliun," kata Bey, Selasa (12/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bey mengatakan, dengan begitu rencana perubahan pendapatan daerah di APBD 2023 ditargetkan menjadi Rp 35,27 triliun atau naik Rp 1,13 triliun terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp 34,15 triliun.
"Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 23,69 triliun bertambah Rp 1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp 24,8 triliun. Pendapatan transfer semula Rp 10,43 triliun berkurang Rp 59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp 10,37 triliun," jelasnya.
Rapat itu juga membahas soal pendapatan daerah yang sah dimana semula Rp 28,80 miliar, bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 % menjadi Rp 106,57 miliar. Bey juga menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023.
"Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan," ucap Bey.
Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis 6 bulan berikutnya, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.
"Semula Rp 33,39 triliun bertambah Rp 2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp 36,35 triliun," ucapnya.
Sementara dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang semula Rp 873,28 miliar bertambah Rp 1,59 triliun atau naik 182,31 % menjadi Rp 2,47 triliun. Pengeluaran pembiayaan semula Rp 1,09 triliun bertambah Rp 300 miliar atau naik 27,58 % menjadi Rp 1,39 triliun.
Sementara Ketua Badan Anggaran DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, rancangan perubahan KUA PPAS 2023 harus sudah disepakati pada akhir September mendatang.
Baca juga: Alarm Bahaya Bencana Kekeringan di Jabar |
"Perubahan 2023 harus selesai 3 bulan sebelum anggaran selesai berarti akhir September ini harus selesai. Kemudian APBD 2024 satu bulan sebelum anggaran selesai yaitu di Desember," ujar Ineu.
Dia juga menjabarkan, sektor belanja pegawai mendapat alokasi paling besar dalam rancangan perubahan KUA PPAS APBD 2023. Menurutnya pemenuhan hak pegawai menjadi kewajiban yang dilakukan.
Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan kata Ineu juga termasuk yang dihitung dalam pembahasan tersebut.
"Belanja pegawai yah karena kita harus menganggarkan untuk honor, kan kita ada P3K, tapi tidak semua bisa dipenuhi sedangkan kebutuhan pegawai harus dipenuhi karena itu termasuk dalam belanja wajib," jelasnya.
Baca juga: Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Cimahi |
"Kita akan hitung kewajiban pendidikan. Tapi sejak APBD murni sampai perubahan sudah 50 persen lebih untuk pendidikan, kesehatan sudah 10 persen, artinya kami tinggal menyesuaikan beberapa program yang tidak terlaksana," tutup Ineu.
(bba/dir)