Nurul Qomar resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon menggantikan posisi Heru Subagia. Penunjukan pria yang akrab disapa Abah Qomar itu merupakan keputusan dari DPP PAN.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang perubahan kedua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.
Saat ini, SK tersebut secara resmi telah diterima oleh Nurul Qomar dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Nurul Qomar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan dirinya telah menyerahkan SK tentang perubahan kedua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon periode 2020-2025 itu ke KPU setempat.
"Nggih benar (sudah menerima SK dari DPP dan menyerahkan ke KPU)," kata Qomar kepada detikJabar saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi mengatakan penyerahan SK perubahan kedua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon periode 2020-2025 itu dilakukan pada Senin (4/9) kemarin.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Nurul Qomar yang ditunjuk sebagai ketua dengan didampingi Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cirebon, Mawa Bagja.
"Kemarin KPU Kabupaten Cirebon kedatangan salah satu tokoh yang cukup populer. Masyarakat biasa mengenalnya dengan nama Abah Qomar. Kemarin datang ke kantor KPU dalam rangka membawa SK DPD PAN Kabupaten Cirebon. Ada pergantian ketua DPDnya dari Mas Heru ke Abah Qomar," kata Sopidi.
Sopidi menjelaskan, saat partai politik mengalami perubahan kepengurusan, maka harus melaporkannya kepada KPU dan menyerahkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pengurus pusat atau DPP partai tersebut.
"Ketika partai politik mengalami pergantian kepengurusan, maka secara administrasi SK terbarunya itu disampaikan ke KPU sebagai bagian dari kelengkapan administrasi partai politik peserta pemilu," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Heru Subagia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. DPP PAN pun telah menunjuk Nurul Qomar atau Abah Qomar untuk mengisi jabatan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Sekretaris DPW Jabar Hasbullah mengatakan, Heru dipecat lantaran berseberangan dengan kebijakan partai. PAN diketahui sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 mendatang. Sementara Heru berkukuh mendukung Ganjar Pranowo.
"Mas Heru sudah diberhentikan sebagai Ketua DPD Cirebon oleh DPP PAN karena mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres. Sementara DPP telah menentukan pilihan koalisi ke Prabowo," kata Hasbullah kepada detikJabar, Senin (4/9/2023).
Menurut Hasbullah, tindakan Heru yang terang-terangan mendukung Ganjar sudah melanggar AD/ART atau aturan PAN. Sehingga, ia memang patut diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
(iqk/iqk)