TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih ditutup. Kebakaran yang melalap gunungan sampah sejak dua pekan lalu belum padam.
Pelayanan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti akan dibuka lagi jika kebakaran sudah dapat dijinakkan. Namun ada aturan baru yang mesti ditaati empat daerah di Bandung Raya soal pembuangan sampah pascakebakaran nanti.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan nantinya TPA Sarimukti tak lagi menerima pembuangan sampah organik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan digunakan lagi (TPA Sarimukti). Hanya untuk pelayanan, nanti kita tidak akan menerima sampah organik lagi," ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Selain itu, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti juga akan dikurangi. Berdasarkan kesepakatan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti dikurangi sebesar 50 persen dari jumlah yang dikirim normal sebelum peristiwa kebakaran
"Jadi nanti akan dikurangi juga tonasenya, berlaku mulai masa darurat 25 September. Rinciannya itu Kota Bandung dari 1300 ton per hari jadi hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan Bandung Barat 72 ton," kata Arief.
Sementara sampah organik dari empat daerah itu, akan dikurangi sejak dari sumbernya kemudian dengan pengelolaan mandiri oleh masing-masing daerah.
"Jadi itu (sampah organik) mulai dikurangi sejak dari sumbernya di rumah tangga. Harapannya nanti sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti itu hanya residunya saja," ucap Arief.
Sementara itu, pembuangan sampah dari empat wilayah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti sudah mulai dilakukan sejak Jumat (1/9/2023). Pembuangan sampah mulai dilakukan pada pukul 13.00 WIB ke zona darurat di area zona 1.
"Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma dibatasi (tonase pembuangannya) sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang," ujar Arief.
Arief mengatakan pembagian jumlah pembuangan sampah untuk empat daerah di Bandung sudah ditentukan. Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan jatah tonase pembuangan sampah ke zona darurat.
"Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton," kata Arief.
(dir/dir)