Total Harta hingga Kendaraan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Total Harta hingga Kendaraan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Tim detikOto - detikJabar
Minggu, 03 Sep 2023 20:00 WIB
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin,
Bey Machmudin. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi berakhir pada Senin (5/9/2023). Sambil menunggu gubernur yang baru hasil pilkada, Bey Triadi Machmudin didaulat jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

Sebelum didaulat jadi Pj Gubernur Jabar, Bey merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Berikut ini harta kekayaan Bey Machmudin.

Dikutip detikOto dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bey Machmudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.477.614.231 dan utang Rp 1.028.646.800. Harta dan utang itu dilaporkan pada periode 15 Maret 2023/Periodik - 2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total harta kekayaan itu, senilai Rp 5.600.000.000 berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya Rp 135.000.000, serta Rp 4.208.261.031 dalam bentuk kas dan setara kas.

Sedangkan untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 563.000.000. Bey Machmudin tercatat memiliki 6 kendaraan, terdiri dari 3 motor dan mobil. Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT

1. MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

2. MOBIL, HONDA BRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

3. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 1973, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

4. MOBIL, TOYOTA SEDAN Tahun 1988, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

5. MOTOR, VESPA SUPER Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

6. MOBIL, HONDA CITY SEDAN Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000.

Seperti diketahui, sembilan gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Dari keputusan presiden itu, ada 9 gubernur yang dilantik 5 tahun lalu tepatnya 5 September 2018. Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.

Artikel ini telah tayang di detikOto dengan judul Intip Garasi Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads