Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka, Truk Muatan Sampah Mulai Antre

Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka, Truk Muatan Sampah Mulai Antre

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 01 Sep 2023 12:34 WIB
Antrean Truk Pembuangan Sampah di Jalan Menuju TPA Sarimukti
Antrean Truk Pembuangan Sampah di Jalan Menuju TPA Sarimukti (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Pembuangan sampah dari wilayah di Bandung Raya ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya mulai dilakukan pada Jumat (1/9/2023).

Pembuangan sampah mulai dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Nantinya sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dibuang ke zona darurat di area zona 1 TPA Sarimukti yang tak tersentuh kebakaran.

Berdasarkan pantauan detikJabar, truk pembuangan sampah dari berbagai daerah mulai mengantre di sepanjang jalan menuju TPA Sarimukti. Mereka menunggu giliran bisa menurunkan muatan yang sebelas hari tak terbuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan penampungan sampah di zona darurat dibatasi tonasenya.

"Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma dibatasi (tonase pembuangannya) sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang," ujar Arief saat ditemui di TPA Sarimukti.

ADVERTISEMENT

Arief mengatakan pembagian jumlah pembuangan sampah untuk empat daerah di Bandung sudah ditentukan. Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan jatah tonase pembuangan sampah ke zona darurat.

"Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton," kata Arief.

Arief mengatakan untuk waktu pembuangan sampah ke zona darurat menjadi kewenangan dari masing-masing daerah menyesuaikan jumlah tonase yang sudah dijatahkan.

"Jadi silakan diatur waktu pembuangannya, cuma maksimal segitu (8.689 ton). Cuma kalau menghitung ritase, sesuai volume dan jam kerja itu kemungkinan Kota Bandung dengan 95 ritase," ucap Arief.

Zona darurat itu sendiri akan dioperasikan sampai tanggal 11 September. Sampah yang dibuang diutamakan untuk sampah yang menumpuk di TPS selama TPA Sarimukti kebakaran dua pekan belakangan.

"Pokoknya harus selesai sampai 11 September. Ini diutamakan untuk sampah yang masih ada di truk dan belum terbuang, sama yang menumpuk di TPS, karena sekarang kan TPS di Bandung Raya ditutup," tutur Arief.

Lokasi zona darurat itu sendiri dipindah dari yang sebelumnya ditentukan yakni ke sebelah barat TPA Sarimukti di area zona 1. Sementara lokasi yang sebelumnya tidak jadi digunakan.

"Iya dipindah ke sebelah barat di zona 1. Pertimbangannya karena di lokasi sebelumnya itu ada mata air, yang sekarang sudah aman. Sesuai kajian ITB, itu permukaannya harus ditumpuk dulu sama tanah," kata Arief.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads