Mulai besok Jumat (1/9/2023), bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal cair bagi para warga yang terdampak program Citarum Harum. Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara selama setahun itu totalnya sebanyak Rp6,054 miliar.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan pun mengaku proses pencairan bantuan ini bukan perkara mudah. Kata dia, Pemprov dan Pemerintah Pusat tak punya dana kerohiman bagi penduduk terdampak Citarum Harum.
Anggota dewan dengan Eksekutif Pemkot Bandung akhirnya mencoba memanfaatkan anggaran dari APBD Kota Bandung. Tedy pun berharap agar ke depannya Pemprov dan Pemerintah Pusat bisa mempertimbangkan soal dana kontribusi atau bantuan bagi masyarakatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang kita harapkan sebenarnya ada bantuan juga dari pemerintah, tapi ya kita tidak mendapatkan bantuan. Nah, alhamdulillah kita berikhtiar, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, membuat kegiatan seperti ini untuk penggantian uang sewa," kata Tedy pada detikJabar Kamis (31/8/2023).
Ia masih ingat betul, bagaimana keluhan para warga coba disampaikan oleh DPRD Kota Bandung. Muncul keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Citarum terkait dengan masa depan tempat tinggal mereka.
Beberapa warga telah diarahkan ke Rusunawa Rancacili, sementara lainnya memilih untuk tinggal dalam kontrakan atau bersama keluarga.
Kini, PR yang harus diteruskan dalam Program Citarum Harum ini kata Tedy, adalah edukasi. Ia menegaskan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai setiap program pemerintah, termasuk Citarum Harum.
"Setelah program terlaksana, yang tak kalah penting adalah upaya pemeliharaan untuk memastikan hasil dari program tersebut tetap berdampak positif bagi masyarakat. Jadi PR-nya sekarang adalah pemeliharaan," kata dia.
Seperti diketahui, Pemkot Bandung mencoba merespon aspirasi 1.008 KK yang terdampak program Citarum Harum. Mereka menerima Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara.
Penerima manfaat tersebar di 5 Kecamatan, yakni Antapani, Arcamanik, Batununggal, Bojongloa Kidul, dan Rancasari.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung. Besaran bantuan yang diterima oleh setiap warga bervariasi, dengan jumlah berkisar antara Rp1,8-7,2 juta.
Kini, lahan yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi area terbuka yang produktif dan menjadi ruang publik bagi masyarakat. Beberapa contoh proyek yang berhasil diwujudkan adalah Ciko Arena 1 sampai 5 di Kecamatan Batununggal dan Cipamokolan Arena 1 di Kecamatan Rancasari.
(yum/yum)