Pemkab Bandung Gunakan Mesin RDF untuk Olah Sampah

Pemkab Bandung Gunakan Mesin RDF untuk Olah Sampah

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 30 Agu 2023 19:45 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi PUSPA (Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah), Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Rabu (30/8/2023). (Foto: Yuga Hassani/ detikJabar)
Mesin RDF di PUSPA (Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah), Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Rabu (30/8/2023). (Foto: Yuga Hassani/ detikJabar) (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya dalam menanggulangi permasalahan sampah. Salah satunya adalah dengan menghadirkan mesin pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).

Mesin tersebut bisa memilah antara sampah organik dan sampah plastik. Kemudian sampah secara otomatis masuk lagi ke alat pengeringan. Setelah itu sampah akan dicacah atau dipotong.

Sampah yang telah dicacah akan menjadi abu, sehingga bisa digunakan untuk menjadi pupuk. Kemudian ada juga sampah yang menjadi residu dan bernilai ekonomis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan targetnya adalah masyarakat Kabupaten Bandung tidak memerlukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga sampah yang dihasilkan bisa diolah melalui mesin tersebut.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai operasional, rencana 3 lokasi, dan 4 unit untuk pengolahan sampah yang bebasis RDF," ujar Dadang, di PUSPA (Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah), Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengungkapkan dalam satu mesinnya bisa mengolah sampah sebanya 25 ton per hari. Makanya saat ini terdapat empat unit yang bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari.

"Jadi kita dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa menghasilkan sampah seharinya 1300 ton. Tinggal menyisakan 350 ton. Kemudian sisa 1000 tonnya ini kan semuanya sudah berjalan di masing-masing desa. Di desa aja sudah dipilah dipilih dan ada bank sampah," katanya.

Dadang mengaku akan menambah penyediaan alat mesin pengolah tersebut. Sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Bandung bisa teratasi.

"Insyaallah mungkin di perubahan atau di murni kita akan programkan lagi. Sehingga sampah yang ada di kabupaten bandung sebanyak 1300 ton per hari ini bisa selesai tanpa harus ada TPA," jelasnya.

"Ini salah satu inovasi dari pemerintah kabupaten bandung dengan pak kadis LH dan terimakasih kepada perusahaan yang sudah menampung RDFnya. Diantaranya Gistek yang sudah berjalan dua tahun dan kita akan teruskan," tambahnya.

Mesin pengolah sampah tersebut akan ditempatkan di tiga titik di Kabupaten Bandung. Diantaranya di Puspa Jelekong, TPS Citaliktik, dan di TPST Oxbow Cicukang.

"Tiga titik itu ada dua unit di PUSPA, satu unit di Citaliktik, satu unit TPST Oxbow Cicukang. Jadi 4 unit ditempatkan di tiga lokasi. Ivestasi sekitar hampir Rp 10 miliar," ucapnya.

Dadang berharap permasalahan sampah di Kabupaten Bandung bisa selesai tanpa harus mengirim ke TPA. Hal tersebut merupakan target dari Pemkab Bandung.

"Nah sehingga nanti untuk menyelesaikan 1300 ton sampah per hari ini bisa selesai tanpa ada TPA lagi. Ke depan memang kita mempunyai cita-cita bahwa dua tahun ke depan kabupaten bandung tidak perlu TPA lagi," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads