Kampus di Majalengka Dukung Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Kampus di Majalengka Dukung Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 30 Agu 2023 22:45 WIB
Universitas Majalengka
Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar
Majalengka -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengubah syarat kelulusan untuk jenjang S1 dan D4. Dalam aturan baru, mahasiswa tidak diwajibkan membuat skripsi untuk syarat kelulusan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023. Dengan aturan tersebut, mahasiswa bisa membuat tugas akhir berbasis proyek maupun bentuk karya ilmiah dan yang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah kampus di Kabupaten Majalengka mendukung aturan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ini. Ketua Dewan Pembina Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika Majalengka, Prof Cecep Sumarna mengatakan kebijakan itu merupakan langkah positif bagi mahasiswa. Melalui kebijakan ini, ia menilai mahasiswa dapat mengembangkan karakter keilmuannya di semua lini civitas akademika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu langkah bagus dan menarik. Saya sendiri secara pribadi sudah lama berpikir tentang pentingnya melakukan perubahan dalam soal ini. Perubahan itu salah satunya menurut saya adalah mengganti skripsi dengan bentuk karya lain misalnya tulisan yang dipublish untuk S1 minimal di Jurnal Ilmiah Sinta 3," kata Cecep kepada detikJabar, Rabu (30/8/2023).

"Jika hal ini dapat diwujudkan maka karya ilmiah mahasiswa tadi dapat berfungsi untuk mendorong lahir dan berkembangnya karakter keilmuan di semua lini sivitas akademi," kata dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Seiring berkembangnya teknologi saat ini, Cecep menyebut, referensi penulisan karya ilmiah relatif mudah didapatkan. Hal itu juga yang membuat karya ilmiah mahasiswa menjadi kurang menarik. Dengan trobosan baru Kemendikbudristek ini, karya mahasiswa dianggap akan lebih bernilai.

"Di kampus manapun akan mudah mendapatkan sumber-sumber ilmiah, berbeda dengan masa lalu. Revolusi 4.0 memudahkan banyak kalangan untuk mendapatkan informasi ilmiah. Tetapi karena itu pula, karya ilmiah mahasiswa menjadi kurang menarik kalau hanya sekedar skripsi. Perlu langkah lebih maju. Salah satunya ya karya yang terpublikasi secara ilmiah," ujar Cecep.

Hal senada juga diutarakan Rektor Universitas Majalengka, Prof. Indra Adi Budiman. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Meski begitu, kata Indra, mahasiswa tetap diwajibkan membuat karya tulis ilmiah untuk syarat kelulusan.

"Bagi saya tidak masalah mahasiswa tidak bikin skripsi. Mahasiswa tetap harus bikin karya tulis, artikel dan lain-lain," kata Indra.

Karya tulis ilmiah yang dipublikasikan mahasiswa, jelas Indra, nantinya akan lebih bermanfaat untuk akreditasi kampus. "Tentunya karya tulis atau artikel tersebut harus publish di jurnal atau prosiding (kumpulan paper akademis hasil publikasi dari seminar akademis atau konferensi). Intinya artikel yang publish, lebih bermanfaat untuk perengkingan PT," jelas dia.

Disinggung terkait durasi pembuatan skripsi mahasiswa di kampus yang dipimpinnya, Indra menyebut, hal itu tergantung dari metode yang digunakan mahasiswa. "Relatif, tergantung metoda yang digunakan dan kesiapan mahasiswanya," ujar Indra.

(sud/sud)


Hide Ads