Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan baru soal standar kelulusan bagi mahasiswa di tingkat S1 atau D4. Pada aturan terbaru, mahasiswa tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.
Universitas Padjajaran (Unpad) belum bisa berkomentar terkait aturan yang dibuat Mendikbudristek Nadiem Makarim itu. Humas Unpad Dendi Supriadi mengatakan, secepatnya Unpad akan memberikan tanggapan lengkap terkait hal tersebut.
"Tanggapan resmi dari Unpad akan dikeluarkan Jumat sore. Saat ini sedang dirumuskan dulu dengan semua fakultas," kata Dendi via pesan singkat, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Dendi menilai, jika mencermati statemen Nadiem, bukan diartikan bahwa mahasiswa tidak perlu membuat skripsi.Menurutnya, 'tugas akhir' tetap menjadi komponen utama kelulusan dan sifatnya tentu wajib.
"Tapi skema 'tugas akhir' tidak harus berbentuk skripsi. Bisa dalam bentuk produk karya atau hasil project khusus atau bentuk lain yang setara usahanya dengan evaluasi hasil pembelajaran," ungkapnya.
"Dan itu bukan hal yang baru untuk Unpad, yang telah memberlakukan hal tersebut sejak beberapa waktu yang lalu," tambahnya.
Menurut Dendi, informasi lengkapnya akan dirilis Rekor Unpad Prof Rina Indiastuti. "Statement resmi Unpad melalui ibu rektor akan kami share Jumat sore," tambah Dandi.
(wip/yum)