Aksi Pamer Harta Pejabat BUMD Cianjur Berujung Sanksi

Round-Up

Aksi Pamer Harta Pejabat BUMD Cianjur Berujung Sanksi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 27 Agu 2023 16:45 WIB
Aksi pamer harta pejabat BUMD Cianjur
Aksi pamer harta pejabat BUMD Cianjur. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Aksi pamer harta alias flexing kembali terjadi. Kali ini, aksi pamer harta itu dilakukan pejabat BUMD Perumdam Tirta Mukti di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Video pejabat pamer harta itu viral di media sosial.

Beberapa potongan video pejabat itu memamerkan hartanya tersebar. Video pertama berdurasi 18 detik terlihat pejabat perempuan itu memamerkan uang pecahan Rp 100 ribu. Sementara video kedua, dia memamerkan koleksi emas di jarinya.

Pejabat BUMD tersebut diketahui bernama Imas Maesaroh. Saat dikonfirmasi, Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti, Ahmad Akbar membenarkan jika perempuan yang berada dalam video tersebut merupakan salah seorang pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dia kepala cabang di wilayah Cianjur kota," kata Ahmad, Kamis (24/8/2023).

Karena aksi flexing itu, dia menyebut yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait uang dan perhiasan yang dipamerkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Sudah dipanggil dan dimintai penjelasan. Pengakuannya uang dan emas tersebut merupakan hasil dari usaha pribadinya. Karena memang selain menjadi pegawai Perumdam, ibu Imas memiliki usaha pribadi," kata dia.

Namun, lanjut dia, meskipun harta tersebut merupakan hasil dari usaha pribadi, tidak seharusnya pejabat di lingkungan BUMD memamerkan harta di media sosial atau flexing.

Akbar menambahkan saat ini pejabat tersebut juga sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Kantor Pusat Perumdam Tirta Mukti Cianjur. "Sudah dicopot dari jabatannya, ditarik ke kantor pusat," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menyayangkan perilaku pejabat yang memamerkan harta kekayaan. Herman mengatakan sikap flexing atau pamer kekayaan tersebut sangat tidak dibenarkan.

Terlebih Cianjur masih dam suasana berduka pasca gempa dan perekonomian yang masih berusaha bangkit.

"Saya sudah sering ingatkan ke semua pejabat di lingkungan Pemkab hingga BUMD, jangan pamer kekayaan. Meskipun itu harta pribadi dari usaha, bukan dari hasil pekerjaan sebagai ASN atau pejabat BUMD," kata Herman.

Herman menyebut Imas Maesaroh diketahui merupakan pejabat yang memiliki prestasi di beberapa kantor cabang yang ditempatkan sebelumnya. Namun sayangnya pejabat tersebut malah berperilaku tidak baik dengan memamerkan kekayaan di media sosial.

Meski begitu, Herman sendirilah yang meminta agar Imas diberi sanksi tegar yakni berupa pencopotan dari jabatannya sebagai kepala cabang.

"Saya langsung minta dicopot karena mencoreng nama Perumdam. Sekarang sudah dicopot, ditarik lagi sebagai karyawan di kantor pusatnya," ucapnya.

Sementara itu, detikJabar sudah berusaha mengkonfirmasi Imas Maesaroh terkait video flexing yang viral. Namun pejabat tersebut belum dapat dihubungi.

(bba/orb)


Hide Ads