Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (24/8/2023). Mulai dari aksi pejabat BUMD Cianjur yang pamer harta hingga Bupati Bandung Barat tetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pejabat BUMD yang Pamer Kekayaan Bikin Murka Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman menyayangkan perilaku pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat yang memamerkan harta kekayaan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan, sikap flexing atau pamer kekayaan tersebut sangat tidak dibenarkan. Terlebih Cianjur masih dam suasana berduka pasca gempa dan perekonomian yang masih berusaha bangkit.
"Saya sudah sering ingatkan ke semua pejabat di lingkungan Pemkab hingga BUMD, jangan pamer kekayaan. Meskipun itu harta pribadi dari usaha, bukan dari hasil pekerjaan sebagai ASN atau pejabat BUMD," kata Herman.
Herman menyebut, Imas Maesaroh diketahui merupakan pejabat yang memiliki prestasi di beberapa kantor cabang yang ditempatkan sebelumnya. Namun sayangnya pejabat tersebut malah berperilaku tidak baik dengan memamerkan kekayaan di media sosial.
"Terlepas itu hasil usahanya dan prestasi sebelumnya, tapi dia sudah melakukan pelanggaran dengan memamerkan kekayaan di media sosial. Jadi sangat disayangkan, meskipun itu video lama. Harusnya ketika saya minta jangan flexing itu segera hapus video atau foto di media sosial," jelasnya.
Dia menegaskan sudah menghubungi direksi Perumdam Tirta Mukti untuk memberikan sanksi tegas terhadap pejabat tersebut. Ia minta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.
"Saya langsung minta dicopot karena mencoreng nama Perumdam. Sekarang sudah dicopot, ditarik lagi sebagai karyawan di kantor pusatnya," ucapnya.
"Saya berharap jadi pelajaran buat semua. Jangan ada lagi pejabat di lingkungan Pemkab dan BUMD yang pamer kekayaan di media sosial, meskipun hasil dari usaha pribadi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat yang memamerkan harta kekayaan viral di media sosial.
Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPAS Sarimukti
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti. Status tanggap darurat ini dikeluarkan oleh Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.
Status tanggap darurat bencana ini merupakan Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan Nomor 100.3.3.2/Kep.760 BPBD/2023.
Dalam Kepbup-nya, Hengki menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran ini selama 21 hari ke depan. "Status tanggap darurat bencana kebakaran tempat pemrosesan akhir sampah Sarimukti selama 21 hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus hingga 11 September 2023," tulis dalam Kepbup yang dikutip detikJabar.
Status tanggap darurat bencana ini bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.
"Pembiayaan penanganan siaga darurat bencana bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan," masih dikutip dalam Kepbup tersebut.
Terpisah, Kasi Kedaruratan BPBD Jabar Hadie mengatakan, Kepbup status tanggap darurat bencana kebakaran ini diinisiasi BPBD Kabupaten Bandung Barat agar penanganan kebakaran tersebut dapat dilakukan secara optimal.
"SK tanggap darurat kejadian kebakaran TPA Sarimukti oleh Bupati KBB untuk upaya pemadaman yang lebih optimal," kata Hadie dalam keterangannya.
Hadie menyebut, penanganan pemadaman kebakaran ini juga akan melibatkan BNPB dan pemadaman dilakukan dengan cara water bombing.
"Salah satunya yang saat ini sedang diupayakan, dikoordinasikan dan dikawal prosesnya olehBPBD Provinsi Jawa Barat adalah upaya pemadaman melalui udara (water bombing) ke pemerintah pusat melaluiBNPB,"pungkasnya.
Kirim Lusi ke Malaysia, Ibu Rumah Tangga di Tasik Diamankan
Polisi bergerak meringkus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penyaluran TKW Tasikmalaya bernama Lusi (24). Lusi diketahui jadi korban usai dibawa secara ilegal ke Malaysia. Pelaku diketahui berinisial AW (36).
Perempuan warga Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap di Sebuah Pabrik Kawasan Majalengka pada Selasa (22/8) sore.
"Alhamdulilah pelaku sudah kita amankan sejak Selasa Sore kemarin. Pelaku ini kita amankan saat bekerja di daerah Majalengka. Pelakunya perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AW mengajak dan mengurus administrasi Lusi sebelum ke Malaysia. Dalam melakoni perannya, AW mendapat honor Rp 4 juta setiap kali mengirimkan WNI ke luar negeri.
Modus yang digunakan AW sama seperti biasanya. AW membujuk korban agar berangkat keluar negeri dengan iming-iming honor besar.
"Pelaku ini menjanjikan bisa memberangkatkan secara resmi dan gaji yang lebih besar di Indonesia sebagai cleaning servis. Sementara pelaku ini dapat uang Rp 4 juta setiap kirim satu warga," jelas Ari.
Administrasi keberangkatan Lusi memang jelas. Hanya saja untuk tujuan pekerjaan masih samar. Untuk meyakinkan bahwa perusahaan itu resmi, pelaku pun menjemput korban ke rumahnya, bahkan memberikan uang titipan.
"Selanjutnya korban dan pelaku ini mengurus surat-surat di kantor imigrasi, setelah itu berangkat," kata dia.
AW kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1, 2 atau pasal UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan UU RI Nomor18 Tahun 2017 Tentang PPMI.
Pria Sukabumi yang Bakar Rumah Ibunya Jadi Tersangka
AG (24), pria yang nekat membakar rumah ibunya sendiri lantaran tidak diberi uang Rp 500 ribu ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kelengkapan penyidikan.
"Sudah kita tangkap, kita tahan proses penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Untuk informasi selanjutnya aku lapor dulu ke pimpinan menunggu petunjuk," kata Dian.
Sementara itu dalam keterangannya, Kapolsek Simpenan AKP Dadi mengatakan, AG merupakan residivis pada kasus pembunuhan di Jakarta. Ia baru saja menjalani pembebasan bersyarat selama 5 bulan.
"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan TKP Jakarta yang baru bebas bersyarat sekitar 5 bulan, yang baru pulang dari Jakarta. Baru sehari pulang kampung, dia kembali dilaporkan membakar rumah ibunya bernama Salfah," ujar Dadi.
Dadi membenarkan, pemicu AG mengamuk dan nekat membakar rumah ibunya itu hanya karena tidak diberi uang Rp 500 ribu.
"AG ini berupaya membakar rumah orangtuanya dikarenakan meminta uang sebesar Rp 500 ribu namun tidak dikasih oleh ibunya. Nah saat akan membakar rumah itu, ada pamannya bernama Adi Sukahdi berusaha mencegah, namun malah mengancam akan membunuh," ungkap Dadi.
Menurut Dadi, pelaku sengaja menyiramkan bensin yang dia masukan ke dalam botol aqua di ruang tamu. Setelah itu, ia kemudian menyalakan api yang membuat sofa dan gorden rumah dilalap si jago merah.
"Pelaku kemudian melarikan diri, personel Bhabinkantibmas kita kemudian melakukan tindakan dengan berkoordinasi dengan petugas kecamatan, BPBD dan keluarga untuk mengamankan pelaku, setelah kita amankan pelaku kita bawa ke Mapolres Sukabumi," jelas Dadi.
Mobil Pelaku Pencurian Masuk Sawah dan Pelaku Babak Belur
Apes nasib Jamaludin (36). Warga Lampung ini berniat mencuri mobil milik warga Purwakarta namun berujung sial.
Aksi nekat Jamaludin ini bermula saat dia bersama satu orang rekannya menyatroni sebuah rumah di Kampung Karang Layung, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Jamaludin dan rekannya itu nekat masuk ke halaman rumah korban. Saat itu, pelaku langsung menjebol pintu mobil pikup hitam milik korban yang terparkir di halaman.
"Peristiwa itu, terjadi sekira pukul 05.00 WIB, saat itu pelaku masuk kehalaman rumah korban dan merusak lubang kunci pintu mobil sebelah kanan yang terparkir di garasi rumah korban," ujar Kapolsek Campaka, AKP Darmaji saat dihubungi awak media.
Dari dalam rumah, korban memergoki aksi Jamaludin. Korban pun sontak berteriak maling hingga membuat kedua pelaku kalang kabut. Keduanya batal mencuri mobil dan pergi meninggalkan rumah korban menggunakan mobil mereka.
"Saat pelaku berhasil masuk ke dalam mobil, korban langsung meneriaki maling kepada pelaku dan kemudian pelaku langsung pergi dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra berwarna putih Nopol D-1195-AHU," katanya.
Korban lantas berusaha mengejar dibantu warga sekitar. Saat dikejar oleh massa, pelaku tak bisa mengendalikan mobilnya hingga nyungsep ke sawah. Satu pelaku ditangkap dan satu lainnya kabur. Pelaku yang ditangkap sempat jadi bulan-bulanan warga.
Jamaludin pun lantas dibawa ke kantor polisi. Dia kini mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijebloskan ke bui.