Sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh di Desa Sangkan Herang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan ludes dilahap si jago merah pada Rabu (23/8/2023). Bangunan seluas 120 meter persegi itu kini hanya menyisakan puing-puing bekas sisa kebakaran.
Insiden kebakaran ini terjadi pada Senin dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Kobaran api pertama kali dilihat ketika karyawan pabrik tersebut hendak mengecek ke tempat penyulingan usai melaksanakan salat subuh.
Saat itu, si jago merah sudah membakar tungku penyulingan. Melihat adanya kobaran api dari pabrik itu, karyawan ini lari keluar dan berteriak meminta bantuan warga sekitar serta memberitahukan kepada pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan bapak Sarman, kepala desa sekaligus pemilik pabrik penyulingan. Pada pukul 01.00 WIB, karyawannya selesai melakukan penyulingan atau penggodokan bahan minyak menggunakan tungku. Kemudian karyawannya istirahat. Saat pukul 04.00 WIB, saat karyawannya bangun pagi untuk salat subuh dan mengecek ke tempat penyulingan, ternyata kobaran api terlihat," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada detikJabar, Senin (23/8/2023) pagi.
Kobaran api terus membesar dan mulai menyebar hingga membakar setiap sudut bangunan tersebut, kemudian memaksa warga sekitar melakukan proses pemadaman dengan alat seadanya. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil karena tiupan angin memperparah situasi.
Setelah berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya, sekitar pukul 05.05 WIB pihak Damkar Kuningan menerima laporan terkait insiden tersebut.
"1 jam setelah kejadian awal kebakaran, warga setempat bernama Rahma (16) melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Setelah menerima laporan kejadian tujuh anggota dan satu Randis Damkar berangkat menuju lokasi kebakaran," ujar Khadafi.
Personel Damkar Kuningan baru tiba di lokasi pada pukul 05.30 WIB. Tanpa berlama-lama, mereka langsung terjun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah dengan dibantu aparat desa dan petugas kepolisian setempat.
Upaya penanganan kebakaran ini, lanjut Khadafi, sempat terkendala karena terlambatnya informasi yang dilaporkan. Meski begitu, selama hampir 2 jam 30 menit petugas akhirnya dapat memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.00 WIB. Besarnya kobaran api, banyaknya material yang mudah terbakar dan terlambatnya laporan kejadian kebakaran menyebabkan bangunan dan aset tidak dapat diselamatkan," ungkap Khadafi.
Untuk sementara pihaknya menduga kebakaran ini disebabkan dari tungku tempat pemanasan bahan minyak yang over kapasitas dan tidak terkontrol. Namun, penyebab pastinya masih diselidiki oleh Polsek Jalaksana.
Adapun untuk total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 286 juta. Selain memadamkan api, tambah Khadafi, pihaknya memberikan edukasi kepada pemilik dan warga karena di lokasi pabrik tidak tersedia sistem proteksi kebakaran.
"Proses pemadaman ini sempat terhambat karena terlambatnya laporan kejadian kebakaran. Lalu akses masuk kendaraan menuju lokasi menanjak terjal beban berat kendaraan. Tidak tersedianya sistem proteksi kebakaran," kata dia.
(mso/mso)