Salah satu kampung di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) punya sejarah kelam peredaran gelap narkoba. Namun kini, kampung tersebut disulap jadi wilayah yang bebas narkoba.
Kampung yang dimaksud berada di Kampung Sulaksana, Desa Cikahuripan, KBB. Berdasarkan catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, peredaran narkoba di kampung tersebut terbilang tinggi.
"Catatan 2023, Lembang menjadi peringkat pertama kasus di Bandung Barat, salah satu desanya Cikahuripan," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hal itu, Aldi mengatakan pihaknya kemudian menunjuk Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan sebagai kampung bebas narkoba.
"Hal itu menjadi komitmen kami untuk mengurangi dan membuat kampung ini terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba," kata Aldi.
Dari sejarahnya, Aldi mengatakan cukup banyak praktik penyalahgunaan narkoba di Kampung Sukalaksana. Salah satunya ganja, mengingat Lembang memiliki cuaca yang sejuk dan tanahnya subur.
"Jadi Desa cikahuripan ini memang termasuk kategori rawan, kasus sabu pernah ada, kasus ganja juga pernah ada, peredaran obat-obatan juga ada," tutur Aldi.
Salah satu yang dilakukan untuk memberantas praktik narkotika di kampung itu dengan dipasangnya CCTV di sejumlah titik. Sehingga, gerak-gerik pelaku peredaran narkoba dipersempit.
"Kita menghibahkan beberapa unit CCTV yang dipasang di titik-titik sentral di Kampung Sukalaksana yang jadi Kampung Bebas Narkoba ini," ujar Aldi.
Satgas Anti Narkoba
Selain diresmikannya kampung bebas narkoba, Polres Cimahi juga membentuk Satgas Anti Narkoba. Satgas tersebut terdiri dari beragam unsur masyarakat.
"Agar pemberantasan narkoba ini semakin massif, kami juga membentuk satgas anti narkoba. Tugasnya selain mengedukasi masyarakat, juga ikut melaporkan bila menemukan kecurigaan peredaran narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah.
Salah satu yang dilantik ialah Mumun. Ibu rumah tangga ini ternyata punya alasan tersendiri mau terlibat memberantas narkoba.
Mumun bercerita, semua bermula saat suaminya berinisial IHP ditangkap polisi belum lama ini. Suaminya itu terlibat dalam kasus ganja dengan barang bukti seberat 1 kilogram.
"Jadi awalnya saya dagang di pasar, begitu pulang ada pak polisi ke rumah. Kaget suami diamankan. Tapi dari situ saya ambil hikmah. Jangan sampai ada yang mengikuti, cukup suami saya. Jangan ada kejadian narkoba lagi," kata Mumun.
(dir/dir)