Pertemuan Haru Lusi dan Keluarga Usai Sempat Disekap di Malaysia

Kabupaten Tasikmalaya

Pertemuan Haru Lusi dan Keluarga Usai Sempat Disekap di Malaysia

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 22 Agu 2023 15:22 WIB
Tasikmalaya -

Lusi (24), perempuan asal Kabupaten Tasikmalaya akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia sempat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

Kepulangan Lusi ke Kabupaten Tasikmalaya merupakan buah kerja keras berbagai pihak. Polres Tasikmalaya bersama Mabes Polri dan KBRI di Malaysia berhasil memulangkan Lusi ke Tasikmalaya, Senin (21/8/2023) kemarin.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak keluarga korban, bahwa ada salah satu anggota keluarganya yang terlunta-lunta di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak," kata Suhardi di kantornya, Selasa (22/8/23).

Kedatangan korban di Mapolres Tasikmalaya langsung disambut keluarga mulai Ibu dan Anaknya yang masih kecil. Suasana haru disertai isak tangis pecah di pintu masuk Polres Tasikmalaya. Lusi segera memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain.

ADVERTISEMENT

"Kami senang melihat pertemuan keluarga dengan korban yang hampir 10 bulan berpisah. Kita bahagia juga mereka kumpul lagi," kata Suhardi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat AKP Ari Rinaldo mengatakan, korban sempat disekap di Malaysia. Dia semula berangkat dari Tasikmalaya melalui temanya. Lusi berniat mencari kerja dengan upah yang besar. Namun justru mendapat perlakuan kasar.

"Korban ini kabur dari lokasi penyekapan. Lalu korban sembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kawasan kebun durian itu dengan upah harian," ungkap Ari di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (22/8/23).

Ari menambahkan, kasus ini terungkap saat polisi menerima laporan dari pihak keluarga. Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk membantu korban.

Saat proses penjemputan, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen keberangkatan ke Malaysia yang dimiliki olehnya tidak lengkap.

"Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami," ucap Ari.

Sementara itu, Lusi mengaku, berangkat ke Malaysia karena tergiur bekerja di luar negeri dengan Upah besar. Dia dijanjikan akan menjadi petugas kebersihan dengan honor 1.300 ringgit atau Rp 3,9 juta per bulan. Namun, bukanya uang justru korban disekap tanpa mendapat upah sedikitpun.

"Saya asalnya dijanjikan ulah 1.300 ringgit jadi petugas kebersihan. Taunya saya ditipu malah disekap nggak dibayar. Saya kabur dari penampungan, saya kaya orang gila aja cuma bawa baju satu yang dipake. Untung ada yang baik saya dikasih makan dikerjakan dua mingguan lah. Sampai saya kerja pindah-pindah," kata Lusi di Polres Tasikmalaya.

Dia mengaku, senang bisa kembali ke tanah air kumpul dengan keluarga. Lusi mengaku kapok tidak akan kembali jadi TKW ilegal.

"Ucapan terimakasih pada Polres Tasikmalaya Kapolresnya dan Pak kasat saya bisa selamat dan lolos bisa balik lagi ke Tasik. Nuhun pisan," ujar Lusi.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads