Polusi udara sedang mengancam beberapa kota besar tak terkecuali di kota Bandung. Kualitas udara berdasarkan catatan IQ Air pada Senin (21/8/2023) berada di zona oranye (tidak sehat bagi kelompok sensitif) dengan air quality index (AQI) 126.
Dilihat detikJabar, konsentrasi PM 2.5 di Kota Bandung lebih tinggi berkali-kali lipat di atas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Irene Irmamuti pun menyebut Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam posisi atau kategori Sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irene mengungkapkan, angka ISPU pekan lalu menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.
"Sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan dan tumbuhan," kata dia dalam keterangan yang diterima detikJabar.
"Angka/skor normal pada kategori Baik dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Namun idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik yang berarti sehat," tambahnya.
Parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM 2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu, asap kendaraan bermotor, asap cerobong dari pabrik, dan masih ada beberapa faktor lainnya.
"Hal yang mempengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karena kondisi cuaca ekstrim di Kota Bandung musim kemarau dan juga karna posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama," ujar Irene.
DLH Kota Bandung melakukan beberapa upaya agar kualitas udara di Kota Bandung meningkat. Salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.
Termasuk sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
"DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara," ujar Irene.
DLH Kota Bandung juga memberikan beberapa imbauan yang bisa dilakukan bersama oleh Wargi Bandung untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, sebagai berikut:
1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karena pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.
(aau/dir)