Samsul Ahmad, siswa SMP di Kecamatan Ciranjang, Cianjur tewas usai dianiaya dan dibacok di bagian leher. Diduga pelaku yang berjumlah 8 orang itu tega menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung usai saling sindir di media sosial.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku jika awalnya mereka saling sindir di media sosial. Namun kemudian pelaku merasa tersinggung.
"Setelahnya pelaku ini mengajak korban untuk bertemu. Dan kemudian pelaku utama yang merupakan remaja yang sudah berusia 19 tahun beserta pelaku lainnya menganiaya korban dan melukai korban dengan senjata tajam," ucap dia, Minggu (20/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aszhari korban sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas dan rumah sakit, namun luka di bagian leher membuat korban tak terselamatkan.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit," kata dia.
Dia mengatakan kedelapan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur. "Pelaku ada delapan orang. Satu pelaku utama yang sudah dewasa dan tujuh pelaku lainnya masih di bawah umur. Mereka diamankan kurang dari sehari setelah kejadian di rumahnya masing-masing," tuturnya.
Dia meminta semua pihak untuk turut serta mencegah aksi kekerasan yang serupa, diantaranya dengan memantau penggunaan media sosial pada anak-anak di bawah umur.
"Ini berawal dari media sosial. Makanya saya minta harus lebih bijak bermedia sosial," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Baca juga: Siswa SMP Cianjur Tewas Dibacok Saat Tawuran |
"Dalam pasal tersebut, disebutkan juga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal terancam hukuman penjara maksimal dua belas tahun," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kabupaten Cianjur tewas usai terkena sabetan senjata tajam di bagian leher oleh beberapa orang remaja.
(mso/mso)










































