Profesi yang dimaksud ialah dokter. Calon penumpang yang berprofesi dokter bisa mencantumkan gelar saat memesan tiket pesawat.
Dilansir dari detikFinance yang mengutip keterangan Instagram resmi Angkasa Pura I menyebut alasan dokter bisa mencantumkan gelar agar memudahkan awak pesawat mencari bantuan apabila terjadi sesuatu. Sehingga, calon penumpang yang berprofesi sebagai dokter itu wajib mengisi gelarnya saat memesan.
Penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap memiliki kemampuan untuk membantu penumpang lain dalam kondisi darurat. Terlebih apabila ada penumpang yang membutuhkan bantuan medis.
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis AP I di salah satu unggahannya.
Laman Aviation Stack Exchange juga menyampaikan hal sama. Bahkan disebutkan ada pilihan gelar yang dapat dipilih seperti Mr., Mrs., Dr., Rev., dan lain sebagainya.
Sama seperti penjelasan yang diunggah akun AP I, penyematan gelar bagi dokter di tiket pesawat juga dibutuhkan untuk kondisi darurat. Namun kenyataannya, banyak yang salah kaprah untuk pencantuman gelar Dr. ini.
Baca juga: Efek Kesepian yang Luar Biasa |
Tak sedikit kasus gelar Dr. digunakan bagi mereka yang memiliki gelar doktoral. Padahal Dr. ini hanya ditujukan untuk profesi dokter yang kerja di bagian medis.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini
(dir/dir)