Ratusan warga Garut yang sebelumnya bikin heboh usai tiba-tiba punya utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM) kini bisa bernafas lega. Sebab, nama mereka dibersihkan dari catatan utang usai terbukti tak meminjam uang.
Menurut Dodot Patria Ary, Corporate Secretary PNM, ratusan warga Garut yang tercatat sebagai debitur di pihaknya, padahal tidak merasa meminjam telah dipulihkan datanya.
"Data di sistem tagihan telah dihapus dan namanya akan dipulihkan," kata Dodot kepada wartawan di Garut, Jumat (18/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodot menjelaskan, berdasarkan catatan pihak desa, semula total ada 407 warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut yang mengalami hal tersebut.
Namun, usai ditelusuri dan dilakukan proses verifikasi yang dilaksanakan PNM, Desa dan Masyarakat, diketahui ada 354 warga yang mengalami hal tersebut.
"Pengajuan ada 407. Namun, hasil verifikasi Desa Sukabakti dan PNM, yang valid hanya 354," katanya.
Pihak PNM sendiri hingga kini masih terus menyelidiki kasus ini, di pihak internal mereka. Hingga kini, PNM masih mencari biang kerok di balik pencatutan nama ratusan warga Garut sebagai debitur di PNM.
"Kita juga hormati proses hukum. Laporan jumlah kerugian, akan dihitung ulang. Apa yang jadi perhitungan harus divalidasi," pungkas Dodot.
Sekadar diketahui, ratusan warga Desa Sukabakti tiba-tiba tercatat sebagai debitur di PNM. Padahal, mereka merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
Hal ini diketahui, usai salah seorang warga setempat ditagih untuk membayar utang oleh petugas PNM beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata ada banyak warga yang mengalami hal serupa. Hingga akhirnya, kasus ini kemudian dibahas di tingkat desa dan aparat berwajib.
(dir/dir)